Medan, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Prof. Muhammad menekankan pentingnya kode etik untuk semua Penyelenggara Pemilu.
Hal ini disampaikannya ketika memberi sambutan dalam acara Sosialisasi Identifikasi Temuan Pemeriksaan BPK RI dan Persiapan Audit Tematik Pengawasan Pemilu Tahun 2019 di Kota Medan, Selasa (3/9/2019) malam.
Menurutnya, sangat penting bagi Penyelenggara Pemilu untuk menaati peraturan yang berlaku. Ia pun berpesan kepada semua penyelenggara Pemilu agar mampu mengkontrol diriya sendiri agar tidak melakukan pelanggaran aturan dan kode etik.
“Dalam hal ini DKPP hanya membantu bagaimana peraturan tersebut terbentuk, tapi semuanya dapat berjalan sesuai diri kita sendiri,” kata Muhammad.
Menurutnya, sebuah peraturan harus dianggap sebagai kebutuhan. Dengan menjadi kebutuhan, maka dengan sendirinya para Penyelenggara Pemilu akan menjalankan aturan itu dengan penuh kesadaran.
“Acara ini sangat penting dilaksanakan, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana diri kita sendiri dapat menjadi remote ataupun mengontrol diri sendiri agar taat terhadap peraturan yang berlaku,” tutupnya.
Selain Muhammad, acara ini juga dihadiri oleh Sekjen Bawaslu RI Dr. Gunawan Suswantoro dan Kabag Pengawasan Internal Bawaslu RI Asmin Lubis. Sementara itu, peserta dari acara ini adalah Ketua, Kepala Sekretaris, Bendahara dan Staf Keuangan dari empat Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi, yaitu Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara, Aceh dan Bengkulu. [Humas DKPP]