Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Muhammad memperkirakan akan terjadi lonjakan aduan pasca Pilkada serentak 2020 yang dilaksanakan pada 9 Desember 2020 lalu.
Perkiraan ini, kata Muhammad, berdasar pada tren dari tahun-tahun lalu dan data-data perkara yang dimiliki oleh DKPP. Demikian disampaikannya saat menjadi pembicara dalam kegiatan “Peningkatan Kapasitas Bantuan Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat”, Senin (21/12/2020).
“Kalau melihat tren delapan tahun berdirinya DKPP, mereka yang kalah dalam pilkada akan melapork ke MK dan DKPP,” ujar Muhammad yang hadir secara virtual dalam kegiatan ini.
Dalam kegiatan yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat (Jabar) ini, Muhammad pun mengucapkan selamat kepada seluruh penyelenggara pemilu di Jabar yang telah sukses melaksanakan di wilayah ini. Untuk diketahui, terdapatnya 8 Kabupaten/Kota di Jabar yang mengadakan Pilkada pada tahun ini.
Menurutnya, pelaksanaan pilkada dalam kondisi pandemi memang tidak akan sempurna sehingga sangat besar potensi para penyelenggara pemilu akan diadukan ke DKPP.
“Setelah KPU menetapkan, biasanya aduan ini signifikan,” jelas Ketua Bawaslu RI periode 2012-2017 ini.
Khusus untuk penyelenggara pemilu dari jajaran Bawaslu, Muhammad memprediksi angkanya akan meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sebab, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memberikan kewenangan yang luar biasa kepada Bawaslu.
Kendati demikian, Muhammad berharap tidak banyak penyelenggara pemilu yang diadukan ke DKPP usai perhelatan Pilkada 2020.
“Kalau pun anda diadukan, maka siapkan diri saja,” katanya.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jabar ini, Muhammad pun berpesan agar para peserta tak perlu gentar jika nantinya duduk di bangku Teradu dalam perkara yang disidangkan DKPP.
“Saya lihat teman-teman anda di sidang itu seakan-akan dunia sudah kiamat. Padahal masih ada dua kemungkinan, terbukti atau tidak terbukti melanggar kode etik,” pungkasnya. [Humas DKPP]