Jakarta, DKPP – Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu syarat untuk menciptakan Pemilu yang berintegritas. Demikian disampaikan oleh Anggota DKPP RI, Prof. Muhammad ketika menjadi pembicara dalam seminar nasional bertema “Pencegahan Politik Uang dan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 yang berkredibilitas” di Universitas Trisakti Jakarta Barat, Rabu (10/4/2019).
Di hadapan mahasiswa, Muhammad mengisahkan bahwa dirinya pernah bertemu dengan salah seorang tim sukes. Saat itu, ia masih menjabat sebagai Ketua Bawaslu RI. Menariknya, orang tersebut mengaku berasal dari Jakarta dan menjadi tim sukses salah satu kontestan dalam Pemilihan Kepada Daerah.
“Pemilihan kepala daerah yang tim suksesnya dari Jakarta. Ini pemilihan sampai melibatkan orang-orang dari luar daerah tersebut atau dr Jakarta, bukan Pemilihan Bupati atau Gubernur ya,” ungkap Muhammad.
Dari pengalaman ini ada pelajaran yang dapat diambil bahwa semua rakyat Indonesia seharusnya memiliki antusias yang tinggi dan berpartisipasi dalam Pemilu 2019 yang akan dilaksanakan pada 17 April mendatang.
Ia pun mencontohkan animo masyarakat Australia dalam menghadapi Pemilu. Hal ini diketahui Muhammad berdasar pengalamannya sendiri yang pernah memantau Pemilu di Australia.
“Jadi di Australia itu warga berbondong-bondong datang ke TPS, tidak ada rusuh, tidak ada bakar-bakar, tidak ada itu. Semua berkumpul di TPS,” kisahnya.
Muhammad menambahkan, ia sempat mewancarai seorang perempuan paruh baya ketika memantau Pemilu di negara kanguru tersebut. Sebelum mewancarai perempuan itu, Muhammad sempat menduga bahwa perempuan itu datang ke TPS agar terhindar dari denda 100 dolar Australia. Berbeda dengan Indonesia, peraturan di Australia memang mewajibkan rakyatnya untuk memilih dalam Pemilu. Setiap warga yang tidak memilih nantinya akan dikenakan denda.
“Lalu saya tanya ke orang tersebut itu, apakah Anda memilih agar terhindar dari denda?” kata Muhammad.
“Saya tidak peduli dengan 100 dolar. Saya adalah purnawirawan angkatan darat, dan negara membayar saya tiga kali lipat dari denda Pemilu,” imbuhnya menirukan jawaban perempuan paruh baya tersebut.
Selain partisipasi masyarakat, Muhammad menambahkan enam syarat terciptanya Pemilu berintegritas. Hal ini merupakan kesimpulan yang dipelajarinya setelah lima tahun menjabat sebagai Ketua Bawaslu RI dan dua tahun sebagai anggota DKPP RI. Dengan terpenuhinya Enam syarat itu adalah pertama, regulasi yang jelas dan tegas, kedua, peserta pemilu yang taat aturan, ketiga, Pemilih cerdas dan partisipatif. keempat, birokrasi netral, kelima, penyelenggara yang kompeten dan berintegritas; keenam, media yang independen. (Ahmad Yani)