Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad mengingatkan netralitas adalah mahkota dari penyelenggara pemilu. Tidak sedikit penyelenggara pemilu ‘tergelincir’ akibat tidak netral atau berpihak.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Story Telling ‘Menjaga Kehormatan Penyelenggara Pemilu Bersama DKPP RI Menuju Pemilu Serentak Tahun 2024’ yang diselenggarakan Bawaslu Kota Palangkaraya secara daring.
Menurut Prof. Muhammad, netralitas multak dimiliki penyelenggara pemilu. Netralitas tersebut harus dimulai dari pikiran dan diwujudkan dalam sikap serta pernyataan.
“Sebagai penyelenggara tidak hanya bicara bahwa kita netral. Tetapi harus dimulai dari pikiran kemudian ditunjukkan dengan sikap dan tindakan kita sebagai penyelenggara,” ungkap Muhammad pada Jumat (25/2/2022).
Netralitas, sambung Muhammad, bukan hal yang sulit bagi penyelenggara pemilu. Komitmen terhadap pemilu berintegritas, disertai pemahaman terhadap asas, kode etik, dan perilaku pemilu akan mengantarkan penyelenggara ke mahkota tersebut.
Guru Besar Ilmu Politik Universita Hasanuddin (Unhas) ini juga menegaskan kehadiran DKPP sebagai satu dari tiga lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia adalah untuk menjaga kehormatan penyelenggara.
“Ranah DKPP mengingatkan kita semua agar tidak tergelincir, hakikatnya DKPP dibentuk adalah untuk menjaga kehormatan penyelenggara pemilu. Bukan sebagai malaikat pencabut nyawa atau SK penyelenggara,” tegasnya.
Dalam forum ini, Ketua Bawaslu periode 2012-2017 ini juga mengajak penyelenggara menjaga kehormatan dengan mencintai profesinya saat ini. Melalui tangan penyelenggara terjadilah proses pergantian kekuasaan yang berintegritas.
“Dalam forum ini, saya ingin berpesan untuk kita mencintai profesi ini. Jangan jadikan profesi kita ini sebagai beban untuk kita dan masyarakat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kegiatan Story Telling Menjaga Kehormatan Penyelenggara Pemilu Bersama DKPP RI Menuju Pemilu Serentak Tahun 2024’ dihadiri oleh penyelenggara se-Kota Palangkaraya dan Kalimantan Tengah, Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP, dan pegiat pemilu. (Humas DKPP)