Jakarta,
DKPP – Demi terwujudnya Pemilu yang berintegritas, ada 5 (lima) syarat pemilu
demokratis yang harus dipenuhi. Hal tersebut disampaikan Anggota DKPP Prof. Muhammad dalam kegiatan
Orientasi Tugas Anggota KPU Kabupaten/Kota periode 2018-2023 Tahap I Gelombang
I, Rabu (3/10). Kegiatan yang diselenggarakan KPU RI tersebut bertempat di
Hotel Borobudur Jakarta, dengan jumlah peserta 180 yang terdiri dari Ketua Anggota, dan Sekretaris KPU
Kabupaten/Kota.
Pertama regulasi yang jelas, hal tersebut
dimaksud agar menjadi guidance atau
kompas bagi penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugasnya. Kedua, peserta pemilu yang taat aturan, baik penyelenggara
maupun peserta yang memegang terhadap aturan
Kemudian,
Muhammad menceritakan pengalamannya pernah mendengar ada caleg berkampanye dengan menyebut boleh dia menang
di TPS, tapi nanti kita lihat siapa yang dilantik. “Ini adalah tuduhan yang
sangat keras terhadap penyelenggara pemiluâ€, tegasnya
Ketiga, pemilih
yang cerdas dan parsitipatif. Penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu mempunyai tugas
pencegahan dan sosialisasi. SepertiÂ
mensosialisasikan bagaimana pemilu yang baik dan benar, serta mengurangi surat suara yang salah. Masyarakat pemilih perlu
diedukasi terkait masivnya politik uang dan kampanye hitam.
Keempat,
birokrasi yang netral. “ Penyelenggara harus berhati-hati dalam memberi senyuman. Senyuman harus sama ukurannya, misalnya dengan Caleg A
senyum sumringah, dengan Caleg B
harus sumringah juga,â€
lanjutnya.
“Hati-hati
dengan perlakukan yang
sama ini. Sudah ada yang diadukan ke DKPP, karena setiap
orang bisa merekam tingkah laku anda, bisa merekam kejadian yang dia alami, dan
dia mencari keadilan (perlakuan yang sama). Tidak sedikit penyelenggara pemilu yang
diberi sanksi tegas karena memberi perlakuan berbeda kepada peserta
pemilu,†pungkasnya.
Kelima
yakni penyelenggara pemilu yang kompeten dan berintegritas. Muhammad mengimbau penyelenggara untuk berkomitmen dengan sungguh-sungguh. Penyelenggara pemilu
harus menjadi bagian yang
bisa menyelesaikan masalah, bukan sebaliknya menjadi bagian yang menyumbang masalah.
Kelima
syarat pemilu demokratis tersebu harus dikawal untuk menyukseskan pemilu. Jika syarat
itu dipenuhi, maka demokrasi yang diawali dari pemilu harus menghasilkan
pemimpin yang berintegritas, dan pemilu
yang berintegritas diawali dari penyelenggara pemilu yang berintegritas. (Penulis:Sandhi Editor:Dio)Â