Jakarta, DKPP – Kode etik dipandang bukan hanya sebagai hal penting saja, melainkan juga merupakan barang super mewah bagi penyelenggara Pemilu. Demikian disampaikan oleh Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Prof. Muhammad ketika memberi materi dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Sabtu (6/4/2019).
“Kode etik itu adalah mahkota penyelenggara pemilu. Kalau anda melihat miss universe, pastilah orang-orang akan tertuju pada mahkota,” kata Muhammad kepada ratusan peserta Rakor.
Ia menambahkan, kode etik bukanlah sesuatu yang dijual di toko atau pasar gelap sekalipun. Karenanya, seorang penyelenggara Pemilu tidak akan memahami dan memiliki jika memang sejak awal dia tidak memupuk kode etik.
“Kita bisa memindahkan gunung, tapi kita tidak bisa mengubah watak dan karakter kita tanpa didahului kemauan kita sendiri,” tegas mantan Ketua Bawaslu RI ini.
Sebagaimana diketahui, peserta dalam kegiatan Rakor ini adalah 204 orang yang baru saja dilantik sebagai TPD periode 2019-2020 oleh DKPP RI.
Kepada para anggota TPD ini, Muhammad menganalogikan DKPP seperti dokter bedah. Dokter bedah, katanya, akan selalu menghadapi operasi-operasi tertentu yang berkaitan dengan organ manusia.
“Kalau ada bagian tubuh yang rusak dan berpotensi mengganggu bagian lainnnya, maka mau tidak mau si dokter harus mengamputasi bagian tubuh itu supaya tidak menular ke bagian tubuh yang lain. Kira-kira seperti itu nanti yang akan kita hadapi dalam persidangan,” paparnya.
“Sekali lagi, core kita adalah merawat kepercayaan publik,” tutup Muhammad. [Wildan]