Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjadi narasumber dalam kegiatan Webinar Nasional “Mewujudkan Pilkada Serentak 2020 yang Berintegritas di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah”.
Webinar ini merupakan kerja sama antara DKPP dengan Fakultas Hukum Universitas Tadulako.
Dalam kesempatan ini, Muhammad mengatakan bahwa penyelenggara pemilu yang mandiri dan berintegritas adalah salah satu syarat dari terciptanya pemilu yang berintegritas.
Terkait ini, katanya, sudah menjaga tugas DKPP untuk menjaga kehormatan, kredibilitas, kemandirian, dan integritas dari penyelenggara pemilu di seluruh wilayah Indonesia.
“Kalau anda main-main dengan amanah ini, maka kita siap menjadi malaikat pencabut SK,” tegas Muhammad.
Muhammad ingin mengubah julukan DKPP yang selama ini disebut sebagai malaikat pencabut nyawa. Menurutnya, julukan yang lebih tepat bagi DKPP adalah malaikat pencabut SK.
“Malaikat pencabut SK bagi mereka yang tidak mampu menjaga kehormatan, kemandirian dan integritasnya. Ini karena permintaan anda sendiri, bukan DKPP yang cari-cari salah,” jelasnya.
Karenanya, ia pun mengingatkan seluruh penyelenggara pemilu agar tetap amanah dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Bagi Muhammad, penyelenggara pemilu merupakan sebuah profesi yang penuh dengan kehormatan karena harus memiliki kemandirian dan integritas dalam menyelenggarakan pemilu di tanah air.
“Kalau anda sudah berpikir sepertinya saya sudah tidak bisa lagi bergabung dalam kelompok manusia yang terhormat, maka DKPP siap mencabut SK anda,” ungkap Ketua Bawaslu RI periode 2012-2017 ini.
Selain penyelenggara pemilu yang berintegritas, Muhammad juga memaparkan syarat-syarat lain yang harus ada untuk menciptakan pemilu yang berintegritas.
Syarat-syarat tersebut adalah regulasi yang jelas; pemilih yang cerdas dan partisipatif; serta media massa yang obyektif dan independen.
Tak hanya itu, Muhammad juga menegaskan bahwa dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di 270 wilayah di seluruh Indonesia, DKPP tidak memiliki satu pun kepentingan terhadap pasangan calon atau kandidat yang berkontestasi dalam Pilkada.
“Concern kita adalah memastikan mereka yang dipercaya mayoritas rakyat sebagai pemenang pemilu itu keluar dari proses yang dapat dipertanggungjawabkan, lahir dari sebuah proses yang berintegritas dan berkualitas,” jelasnya. [Humas DKPP]