Jakarta, DKPP – Masih dalam Webinar Nasional “Visi Negara Kesatuan Republik Indonesia Melalui Pemilu dan Pilkada”, Senin ( 31/8/2020), Prof. Muhammad menekankan bahwa pendekatan hukum dan pendekatan etik harus digunakan secara bersinergi untuk memastikan bahwa mereka yang dipercaya secara mayoritas dalam kotak suara (TPS) adalah mereka yang dilantik menjadi anggota legislatif.
“Tapi faktanya tidak seperti itu. Kita masih lihat Mahkamah Konstitusi di masa-masa pilkada itu waktu sidangnya sangat padat karena ternyata semuanya menggugat (hasil_red), semuanya meragukan. Jadi DKPP ingin menyampaikan pesan kepada kita semua, bahwa tanggung jawab ini jangan diserahkan kepada KPU dan Bawaslu saja yang sangat terbatas personilnya,” kata Prof. Muhammad.
Menurut Guru Besar Ilmu Politik Universitas Hasanuddin Makassar ini, supaya pilkada bermartabat maka semua pihak harus memiliki sense of belonging. Ada dua yang harus ditekankan. Pertama, DKPP mengimbau semua pihak untuk jangan mempertentangkan antara hukum dengan etika. Sebab, menurut DKPP inilah yang membuat sebagian pihak menjadi tergelincir ketika memperhadapkan antara hukum dan etika sebagai dualisme.
“Dalam pandangan kami bertujuh di DKPP dan teman-teman tim pemeriksa daerah bersama KPU dan Bawaslu, hukum dan etika itu adalah sebuah dualitas bukan dualisme. Dia bukan versus, dia adalah ‘dan’ bukan hukum ‘atau’ etika,” jelas Muhammad.
Kedua, Bawaslu dan KPU agar mengelola Pilkada dengan menggunakan hukum dan etika. “Kuasai aturan, tegakkan aturan, law enforcement, jangan ragu untuk menegakkan aturan, kemudian komitmen anda tentang penguasaan aturan dan penegakan aturan itu dikuatkan oleh basis-basis integritas dan basis- basis moral,” tegasnya.
Lanjut Prof. Muhammad, berdasarkan data ternyata masih ada oknum penyelenggara yang kemudian dengan tidak merasa bersalah bahkan tidak merasa berdosa sama sekali mengubah hasil pemilu dengan berbagai cara dengan berbagai modus dan strategi.
DKPP menghargai upaya-upaya KPU dan Bawaslu untuk mencegah, menekan, membatasi pada istilah zero toleransi terhadap oknum-oknum yang ingin memenangkan pilkada dengan cara-cara yang tidak terhormat. DKPP juga menghargai dukungan pemerintah, Menteri Dalam Negeri beserta jajarannya yang telah mengajak gerbong 270 pemimpin kepala daerah untuk fair dalam pilkada.
“Saya lihat Pak Mendagri ini paling rajin mengeluarkan edaran. Dalam catatan subjektif dan objektif saya, ya beliau ini adalah Mendagri yang paling rajin mengingatkan jajarannya. Hampir tiap minggu PakMendagri mengeluarkan surat edaran untuk memastikan birokrasi netral, independen yang tidak memihak. Birokrasi dan demokrasi adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan,” tambahnya.
Di akhir paparan, Prof Muhammad berpesan bahwa DKPP hadir untuk bersama-sama KPU dan Bawaslu sebagaimana semangat undang-undang sebagai satu-kesatuan fungus penyelenggaraan pemilu untuk memastikan proses dan hasil pemilu ini berkualitas dan berintegritas dengan dukungan pemerintah, dukungan DPR (Komisi 2).“ Saya percaya kita bisa mewujudkan obsesi optimis kita 9 Desember sebagai pilkada yang berkualitas dan berintegritas,” pungkasnya. [Humas DKPP]