Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) serius menyelesaikan persoalan daftar pemilih menjelang pemilu dan pilkada serentak 2024.
Penyelesaian persoalan daftar pemilih dimulai dengan mempertajam daftar inventaris masalah (DIM). Dengan demikian akan mempersempit potensi pengulangan persoalan pada pemilu yang akan datang.
Hal tersebut disampaikan Prof. Muhammad dalam kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan KPU tentang Pemuktahiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Umum yang dilaksanakan secara daring oleh KPU RI.
“Semakin tajam mengidentifikasi DIM dari setiap kluster pemilu yang sudah kita lakukan, saya berharap daftar pemilih ini pada 2024 yang akan datang tidak lagi menyumbang masalah,” ungkap Muhammad pada Rabu (6/4/2022).
Muhammad juga meminta KPU menjadikan persoalan daftar pemilih sebagai prioritas tanpa mengesampingkan persoalan lainnya. Daftar pemilih ini selalu digugat oleh para calon di Mahkamah Konstitusi dan sengketa Bawaslu.
“Pada pilpres, legislatif, maupun pemilu lain Sebagian besar menyoal daftar pemilih. Jarang kita menemukan di MK atau sengketa Bawaslu menyoal akurasi daftar pemilih,” lanjutnya.
Selain rawan dipersoalkan, daftar pemilih juga menjadi satu-satunya tahapan pemilu yang melibatkan masyarakat secara langsung untuk memastikan hak pilihnya terpenuhi. Sehingga persoalan daftar pemilih harus utamakan.
“Soal daftar pemilih ini koordinasinya harus day to day, Dukcapil sangat welcome sekali untuk mendukung kebutuhan KPU termasuk daftar pemilih,” pungkas Ketua Bawaslu RI periode 2012-2017 ini.
Sebagai informasi, Uji Publik Rancangan Peraturan KPU tentang Pemuktahiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Umum ini dihadiri para pegiat pemilu, perwakilan kampus, media massa dan lainnya. (Humas DKPP)