Medan, DKPP – Dua pekan menjelang hari pencoblosan Pilkada Serentak 2020, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad kembali mengimbau penyelenggara pemilu untuk tidak takut jika dilaporkan atau diadukan ke DKPP.
Meski memiliki kewenangan memberhentikan penyelenggara pemilu, Muhammad menegaskan majelis DKPP yang berjumlah tujuh orang memiliki pertimbangan matang sebelum menjatuhkan sanksi dalam setiap perkara.
Hal tersebut disampaikan Muhammad dalam kegiatan Ngetren Media: Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dan Media yang dilaksanakan di Aster Acacia Room, Hotel Grand Mercure Medan pada Jumat (20/11/2020) malam.
“Dilaporkan ke DKPP itu dianggap kiamat oleh penyelenggara pemilu, tidak seperti itu. Majelis memiliki pertimbangan yang sangat matang di setiap putusannya, tidak asal memberhentikan, menjatuhkan sanksi,” kata Muhammad.
Ketua Bawaslu RI periode 2012-2017 ini menegaskan DKPP bukan monster maupun malaikat mau bagi penyelenggara pemilu. Data menunjukan 50 persen lebih penyelenggara pemilu yang diadukan ke DKPP direhabilitasi nama baiknya karena tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
Kehadiran DKPP, sambung Muhammad, juga bukan untuk membatasi ruang gerak penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. DKPP justru mendorong kreatifitas penyelenggara terutama dalam melaksanakan pilkada di tengah pandemi Covid-19.
“Saya sampaikan kepada KPU dan Bawaslu. Kita ini, bukan moster dan malaikat pencabut nyawa. Sekarang disebut, malaikat pencabut SK. Alhamdulillah data kita banyak (penyelenggara pemilu) yang direhab,” sambungnya.
Dalam Ngetren Media ini, Muhammad meminta penyelenggara pemilu jangan bekerja dan mengambil keputusan berdasarkan tekanan. Menjelang hari pencoblosan dipastikan tekanan terhadap penyelenggara pemilu semakin besar.
“Ini saya bicara atas dasar data DKPP. Penyelenggara akan ditelepon si A, si B, partai X dan lainnya untuk menekan saudara-saudara penyelenggara pemilu,” pungkas Guru Besar Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (Unhas) ini.
Sebagai informasi, Ngetren Media bertujuan untuk menjalin sinergi dan hubungan baik DKPP dengan media serta meningkatkan pengetahuan & pemahaman media terkait urgensi penegakan kode etik.
Pemateri lain dalam acara ini adalah Dr. Iskandar Zulkarnain dan Yenni Chairiah Rambe, SH (TPD unsur masyarakat Provinsi Sumatera Utara) serta Dayan Syarief (praktisi media dan Pemimpin Redaksi Tribun Medan). (Humas DKPP)