Makassar, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad mengingatkan Penyelenggara Pemilu khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyusun administrasi secara rapi dan teliti.
Hal ini disampaikan Muhammad pada kegiatan Monitoring Pelaksanaan Penegakan Kode Etik Dalam Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (9/12/10).
“Sangat disayangkan kalau ada penyelenggara pemilu yang diadukan ke DKPP karena permasalahan administrasi,” kata Muhammad.
Menurutnya administrasi merupakan celah kecil yang bisa membawa penyelenggara pemilu masuk ke ruang sidang DKPP. Ia juga mengingatkan untuk menginformasikan Form C1 kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
“Biasanya saat pasangan calon sudah kalah, yang paling utama dicari adalah celah kecil, terutama persoalan administrasi ,” lanjutnya.
Pada kegiatan ini Ketua DKPP mengunjungi TPS 02 Balla Lompoa Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Kantor KPU Kabupaten Maros, serta Kantor KPU Kota Makassar. Muhammad didampingi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Laode Arumahi dan Kepala Sekretariat, Jalaludin Siali, Kasubbag Verifikasi Pengaduan I, Ruhaya Umatjina, Kasubbag Pengelolaan Sistem Informasi, Mardia Sukma Holle, serta Tim Asistensi DKPP, Rahman Yasin. [Humas DKPP]