Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Jimly
Asshiddiqie menyarankan kepada Koalisi Indonesia Hebat (KIH) agar tidak perlu
takut adanya pemakzulan terhadap Pemerintahan Jokowi. Kedudukan presiden dalam
sistem presidensil Indonesia itu kuat.
“Tidak
menduduki satu pimpinan dewan, atau alat kelengkapan dewan itu tidak apa. Tidak
perlu takut presiden akan di-impeach,†kata Jimly saat mengisi diskusi
dengan wartawan di Ruang Sidang DKPP, Kamis (30/10). Narasumber lainnya, Refly
Harun, pakar hukum tata negara dan Said Salahudin, direktur Sigma.
Dia sering
menyebutkan bahwa Presiden RI memiliki kedudukan lebih kuat bahkan
dibandingkan praktik sistem presidensil di Amerika Serikat sekalipun. Hanya
saja, tidak semua orang menyadari dan belum pernah dipraktikan.
“Gejala devided
goverment itu biasa terjadi dalam sistem presidensil di seluruh dunia.
Di Amerika Serikat sudah mempraktikan 2,5 abad, sering terjadi devided
goverment. Mereka tetap saja maju,†katanya.
Selama 2,5
abad Amerika Serikat menjalankan sistem presidensil, tidak pernah terjadi impeachment.
Kata orang Presiden Richard M Nixon itu digulingkan oleh parlemen, padahal
bukan. Dia sebetulnya mengundurkan diri karena malu.
“Impeach itu
lebih sulit daripada perubahan Undang-Undang Dasar. Jika dalam sistem
presidensil, impeach itu fasilitas konstitusional guna
melindungi presiden. Impeach itu perlindungan bagi presiden.
Berbeda dengan di sistem parlementer, impeach merupakan suatu
ancaman. Itu yang tidak dipahami. Jadi kita ini punya kesempatan sejarah lima
tahun kedepan untuk mempraktikan sistem presidensil dengan benar,â€
tutup mantan ketua Mahkamah Konsitusi itu. (ttm)