Jakarta,DKPP – Ketua, dan Anggota Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie, Valina Singka Subekti, dan Saut H
Sirait menghadiri Grand Launching Indeks Kerawanan Pemilu Pemilihan Kepala
Daerah Tahun 2017 di Jakarta, Senin (29/8/2016). Kegiatan yang diselenggarakan
oleh Bawaslu RI ini dihadiri pula oleh Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Wiranto,
Menko Polhukam, Kepala BIN Soetiyoso, Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul
Zaman, Ketua KPU RI Juri Ardiantoro, dan tamu undangan lainnya.
Jimly menerangkan bahwa pihaknya telah menerima banyak pengaduan kode etik setiap
pelaksanaan Pemilu. Akan tetapi pihaknya mencatat ada perkembangan yang baik.
Pengaduan semakin hari semakin berkurang baik dari aspek kuantitas maupun
kualitas, katanya.
Jimly mengatakan bahwa ada sejumlah pihak yang mengukur indeks demokrasi di
Indonesia. Indeks demokrasi Indonesia dinilai
masih kurang. Tidak masuk dalam konteks gagal, tetapi dalam kategori
sedang, jelas dia.
Kategori tersebut, adalah sesuatu yang wajar. Pihaknya menyadari
bahwa pelaksanaan Pemilu di Indonesia itu sangat kompleks. Bahkan Pemilu di
Indonesia ini paling kompleks di dunia. “Pemilu akan sempurna dalam waktu dekat
ini sangat tidak mungkin, akan tetapi kita terus berupaya melakukan
perbaikan-perbaikan dan penyempurnaan. Inilah komitmen kita,†ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Muhammad mengatakan bahwa Pemilu tidak
hanya tanggung jawab peserta Pemilu, KPU, atau Bawaslu. Akan tetapi tanggung
jawab semua pihak. “Pemilu adalah hajatan rakyat. Sukses Pemilu baik proses,
hasil, ada di tangan kita semua. Kami mengajak partisipatif dari semuanya
menyukseskan Pemilu,†ujarnya.
Daniel Zuchron menambahkan konsep kerawanan Pemilu adalah segala hal yang
berpotensi mengganggu atau menghambat proses Pemilu yang demokratis. Ada tiga
dimensi, 10 variabel, dan 31 indikator yang masing-masing memiliki bobot
kontribusi yang berbeda. “Proses pemberian bobot dilakukan melalui metode analytical
hierarchy process yang melibatkan para ahli dalam expert
judgement,†terang dia. [teten jamaludin]