Jakarta,
DKPP- Banyaknya
pengaduan yang masuk ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sehubungan
dengan penyelenggaraan Pemilu Legislatif 9 April butuh penegasan tersendiri.
Pasalnya, tidak semua dugaan pelanggaran menjadi kewenangan DKPP. Bisa saja itu
menjadi kewenangan Bawaslu ataupun Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketika menerima rombongan calon legislatif (caleg)
lintas partai dari Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk beraudiensi, Ketua DKPP
Jimly Asshiddiqie menegaskan hal tersebut. DKPP, kata Jimly, hanya berurusan dengan pelanggaran kode etik
para penyelenggara Pemilu, baik dari jajaran KPU maupun Bawaslu. Oleh karena
itu, para pengadu harus dapat memahami tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi)
masing-masing lembaga.
“Kalau urusannya terkait proses itu ke Bawaslu.
Kalau soal menang-memenangkan ya MK. DKPP ini tidak berurusan dengan itu.
Urusan kami soal kode etik penyelenggara Pemilu saja,†terang Jimly di ruang
rapat DKPP, Jakarta, Jumat (2/5).
Di hadapan para caleg yang tidak lolos itu, Jimly
juga mengatakan tidak dapat memutuskan apa yang menjadi penilaian mereka,
apalagi menerima tuntutan mereka untuk menggelar Pemilu ulang. Menurutnya, DKPP
merupakan lembaga yang mekanisme kerjanya
sama dengan peradilan. Semua pengaduan harus memenuhi prosedur yang
berlaku, semisal harus ada dua alat bukti. Itu pun akan diverifikasi apakah ada
unsur pelanggaran kode etiknya atau tidak.
“Yang
terpenting sekarang catat saja semua yang dianggap sebagai pelanggaran. Saya
secara pribadi tidak dapat mengatakan yang disampaikan tadi mengandung
pelanggaran atau tidak. Bisa jadi itu penilaian pribadi Saudara. Nanti sidang
yang menentukan. Kami juga memberi kesempatan kepada Teradu untuk membela
diri,†terang Jimly.
Meskipun tidak dapat memenuhi menerima permohonan
mereka, Jimly menyambut baik kehadiran mereka ke DKPP. Apa yang mereka
sampaikan setidaknya menjadi gambaran penyelenggaraan Pemilu Legislatif
kemarin. Menurut Jimly, latar belakang mereka yang bukan hanya dari satu partai
menjadi indikasi bahwa sekarang ini semua partai bisa saja dirugikan. “Kehadiran
dari Garut ini bisa menjadi contoh untuk Indonesia, karena kejadian seperti ini
terjadi dari Merauke sampai Sabang,†ungkapnya. (as)