Malang,
DKPP- Dewan
Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
kembali menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama
penyelenggara Pemilu,
Rabu (7/10). Kali ini DKPP menggelar FGD bersama KPU dan Bawaslu se-Jatim yang
akan melaksanakan Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang.
Dalam kegiatan tersebut, peserta
dibagi ke dalam 2 kelas yakni A dan B. Untuk kelas A, dihadiri oleh anggota
DKPP Prof Anna Erliyana dan Dr Valina Singka didampingi anggota Bawaslu Provinsi Jatim Sri Sugeng
dan KPU Prov Jatim Arbayanto.
Pada FGD yang membahas potensi pelanggaran ini, Prof Anna Erliyana
mengingatkan peserta yang hadir untuk selalu
berkoordinasi sehingga tidak bimbang dalam melaksanakan peraturan. Dalam
penjelasannya, diambil contoh KPU Kab.
Malang yang sedang bimbang terkait
alat peraga.
“KPU cukup bagus koordinasinya,
dari KPU RI, Provinsi, Kabupaten dan dibawahnya. Jadi, jangan sungkan bertanya
sehingga tidak menafsirkan peraturan sendiri. Dengan segala kekurangan kita,
jangan coba menafsirkan sendiri. Kalau ragu dalam melaksanakan suatu ketentuan,
bertanyalah. Minimal bertanya kepada teman sejawat atau yang lebih tinggi
sehingga tidak ada penafsiran lain. Peraturan tidak boleh multitafsir, harus
ada tafsir yang sama mengenai peraturan diantara penyelenggara Pemilu,†terangnya. (Foto dan Berita: Irmawanti)