Jakarta, DKPP – Pada sesi kedua
kegiatan Evaluasi Staf Pendukung Tim Pemeriksa Daerah (TPD), DKPP mencoba untuk
menginventarisasi masalah yang seringkali dialami oleh staf pendukung TPD. Kegiatan
sesi kedua ini dipandu oleh Tenaga ahli DKPP Dr. Syopiansyah Jaya Putra, Moh.
Saihu dan Plt. Kasubbag Administrasi Persidangan Arif Budiman, Selasa (14/12).
Beberapa permasalahan yang dialami
oleh staf pendukung TPD ialah pemberitahuan jadwal sidang. Seperti diungkapkan
Sammy, menurutnya DKPP harus membuat SOP (Standart
Operational Procedure) mengenai pemberitahuan sidang)
“Minimal satu minggu sebelum
pelaksanaan sidang, jadwal sidang sudah harus diinformasikan sehingga kami
dapat segera mempersiapkannya, mengingat NTT adalah provinsi kepulauan,†terang
staf pendukung TPD untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Masalah lain yang dikeluhkan ialah
mengenai infrastruktur. Beberapa masalah infrastruktur utama antara lain terkait fasilitas sarana dan
prasarana sidang setempat, Penyelenggaraan sidang video conference dan kapasitas
SDM staf pendukung TPD. Dalam konteks sidang video conference peralatan vidcon
pada sebagian besar provinsi dirasa sudah out of date, kondisi ruangan yang
tidak memadai dikantor Bawaslu provinsi dan koneksi yang tidak stabil sehingga
menggangu pelaksanaan video conference.
Sebagai salah satu solusi untuk
mengatasi permasalahan tersebut maka DKPP mengusulkan untuk dilakukan
pemeriksaan berkala terhadap peralatan video conference. Hal ini diungkapkan
oleh Dr. Syopiansyah, menurutnya ada baiknya tim Bawaslu RI untuk datang ke
Bawaslu provinsi melakukan pemeriksaan alat pendukung persidangan video conference.
“Ada baiknya Tim dari Bawaslu RI
datang ke provinsi
untuk mengecek kesiapan sidang,†katanya
kepada peserta evaluasi.
Permasalahan lain yang
juga diungkapkan oleh staf pendukung TPD ialah mengenai peningkatan kapasitas
atau bimbingan teknis terhadap staf pendukung TPD DKPP. Idealnya dalam satu
tahun sekali diadakan peningkatan kapasitas untuk meningkatkan pengetahuan dari staf pendukung TPD.
[Prasetya Agung Nugroho]