Manado, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr. Alfitra Salamm menilai politisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pelanggaran yang paling sulit dideteksi pada Pilkada Serentak 2020.
Hal itu disampaikan dalam acara Bimbingan Teknis Managemen Organisasi Pemilu yang digelar oleh Bawaslu Kota Manado di Sintesa Peninsula Hotel, Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Jumat (4/9/2020).
“Saya meminta untuk lebih serius memperhatikan masalah politisasi ASN. Ini menurut saya pelanggaran yang sulit untuk dideteksi,” ungkap Alfitra Salamm.
Tidak sedikit penyelenggara pemilu, terutama Pengawas Pemilu (Panwas) yang dilaporkan masyarakat ke DKPP karena tidak tahu atau abai ada ASN terlibat dalam kegiatan politik, seperti deklarasi maupun kampanye.
Selain kegiatan fisik, aktifitas ASN media sosial (medsos) perlu mendapatkan perhatian serius. Aktifitas politik ASN di medsos termasuk dalam pelanggaran dan bisa dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Panwas bisa jadi korban karena politisasi ASN ini. Kegiatan orang lain, tetapi anda yang dilaporkan. Jangan sampai jadi korban dari laporan yang anda sendiri tidak tahu. Jadi Panwas dituntut lebih jeli terkait ini,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Alfitra Salamm mendorong Bawaslu menjadi mitra aktif dan bekerja sama dengan KPU dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
Bawaslu harus memberikan bantuan dan pendampingan untuk penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di hari pemilihan.
“Bukan mengawasi kerjanya KPU, tetapi bekerja sama dan pendampingan untuk penerapan protokol kesehatan ini karena pilkada ini darurat di tengah pandemi Covid-19,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Bimbingan Teknis Managemen Organisasi Pemilu dihadiri oleh Panwas se-Kota Manado dan jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Manado. Alfitra Salamm memberikan materi Menjaga Integritas Dalam Organisasi Penyelenggara Pemilu. (Humas DKPP)