Jakarta,
DKPP – Kapolri
Badrodin Haiti mengatakan bahwa ada peserta Pemilu yang melakukan curang.
Caranya, mereka berusaha memengaruhi penyelenggara Pemilu.
Pencurian
suara ini cukup kencang, baik yang dilakukan oleh KPPS atau petugas lain.
Mereka dibayar oleh peserta. Sedangkan orang yang membayarnya bebas-bebas
saja, katanya saat memberikan sambutan dalam acara ulang tahun ketiga
DKPP di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin No.14, Jumat (11/6).
Dia
mengakui masalah ini masih sulit ditangani. Ketika laporan itu diproses,
waktunya sudah kedaluarsa. Sementara bila tidak diproses, ini tidak adil.
Kondisi ini yang bisa merusak hasil Pemilu. Untuk itu peraturan Pemilu
ini dievaluasi agar peserta Pemilu yang curang juga bisa diproses, ujar
dia.
Dia
menambahkan, terkait dengan pelaksaan Pemilukada di sembilan provinsi, pihaknya
sudah menginstruksikan kepada para kapolres untuk menginventarisir
potensi-potensi kerawanan di daerah masing-masing.
Apa
aspek dari karakter masyarakatnya, apa dari parpolnya, apa dari calon, atau
mungkin terkait dengan beberapa daerah yang memang ada potensi konflik sehingga
nanti sudah bisa ditentukan mana daerah yang rawan dan mana yang engga,
jelas dia.
Sistem
pengamanannya secara teknis, Badrodin menerangkan, ada masa rawan, ada masa
tidak rawan. Tahapan masa tenang tidak termasuk rawan. Sedangkan masa kampanye
dan pungut hitung termasuk kategori rawan. Masa rawan menerjunkan maksisum, dua
per tiga personel. Masa-masa tahapan yang lain kan ngga terlalu,
bisa berkurang. Tapi paling tidak pola itu yang kita ikuti, jelas Dia.
Dia
mengatakan, untuk daerah-daerah lain yang tidak melaksanakan Pemilukada,
pihaknya akan mem-BKO-kan personelnya ke daerah yang akan melaksanakan
Pemilukada.
Kabupaten
atau kota yang melaksanakan pilkada bisa di-backup dari poros-poros yang tidak
menyelenggarakan pilkada, tutup dia. (Teten Jamaludin)
Editor: Dio