Jakarta, DKPP- Rapat kelompok kerja (Pokja) di Hotel Golden Boutique Melawai, Jakarta, pada Jumat (28/6) membahas tentang persiapan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) tata cara penerimaan pengaduan pelanggaran kode etik ke Bawaslu provinsi. Rapat dihadiri oleh 2 orang anggota DKPP Saut H Sirait dan Ida Budhiati, serta 7 anggota Pokja, yakni Rahmat Bagja, August Melas, Imam Suhodo, Ade Syukron, Jojo Rohi, dan Ibrahim ZFB.
Dalam rapat disepakati, Pokja akan menyelenggarakan Bimtek di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 4-6 Juli 2013. Peserta Bimtek adalah anggota KPU Provinsi dan sekretarisnya serta Bawaslu Provinsi dan sekretarisnya.
“Provinsi yang diundang adalah Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Maluku,” ujar Sekretaris Sidang DKPP Osbin Samosir.
Secara administrasi, DKPP akan menyurati KPU Pusat dan Bawaslu RI agar memerintahkan jajarannya di empat provinsi tersebut untuk mengirimkan perwakilannya.
“Untuk KPU diwakili 2 orang anggota dan 1 sekretarisnya, untuk Bawaslu 3 orang anggota dan 2 sekretarisnya. Semua pembiayaan acara tersebut akan ditanggung oleh DKPP,” tambah Osbin Samosir. (AS)