Jakarta, DKPP – Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Gunawan Suswantoro memimpin apel pagi, Selasa (3/1) bertempat di halaman parkir Gedung
Bawaslu RI, Jl MH Thamrin 14 Jakarta. Dalam apel tersebut,
Gunawan menegaskan pentingnya evaluasi. Kepada staf nonPNS yang telah mengikuti
ujian pada tanggal 29 Desember 2017
lalu, Gunawan meminta mereka untuk tidak khawatir. Dijelaskannya,
ujian tersebut adalah bentuk evaluasi dan bukan bertujuan untuk memberhentikan, melainkan
melihat sejauh mana kemampuan staf selama enam bulan terakhir.
“Perlu saya gariskan bahwa kita akan melakukan budaya evaluasi
setiap enam bulan sekali. Tujuannya adalah ketika ada yang perlu untuk
diperbaiki, saya akan meminta kepala biro, kepala bagian, dan kasubbagnya untuk
memperbaiki. Ini tujuannya, jadi evaluasi ini bukan berarti harus untuk
memberhentikan. Ini tidak hanya dilakukan di pusat namun juga di provinsi,â€
tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa kondisi perekonomian saat ini menjadikan salah satu pertimbangan, untuk tidak mudah memberhentikan staf. Selain itu, Gunawan juga
menjelaskan bahwa penilaian tidak hanya dilihat dari hasil ujian, namun juga dari etika birokrasi.
“Saya akan melihat, jika nanti nilainya kurang bagus dan etika
birokrasinya tidak dapat kita bina, baru saya ambil keputusan untuk tidak saya
perpanjang kontraknya di tahun 2017 ini,†kata Gunawan.
Dia mengaku hingga saat ini belum mendapatkan laporan tentang adanya
etika birokrasi staf yang tidak dapat dibina, sehingga Gunawan meminta kepada
staf non PNS untuk tidak perlu khawatir. (Foto dan berita: Irmawanti)