Malang, DKPP – Sesi
tanya jawab acara sosialisasi Penegakan Kode Etik Penyelenggara
Pemilu dengan tema Penegakan Etika Dalam Kehidupan Berbangsa Dan
Bernegara di Kampus Universitas Muhammadiyah Malang, Kota Malang, Jawa
Timur, Selasa (6/10) mengemuka perlunya etika untuk peserta Pemilu.
Pasalnya, para peserta Pemilu juga tidak sedikit yang melakukan pelanggaran.
“Berintegritas tidak hanya Penyelenggara Pemilu tapi juga Parpol. Apakah
diperlukan untuk penguatan penegakan kode etik untuk Parpol?†tanya salah
seorang mahasiswa.
Menurut Anggota DKPP Endang Wihdatiningtyas, memang perlu penegakan etika
untuk peserta Pemilu. Berdasarkan pengalamanannya selaku penyelenggara Pemilu
di Pileg dan Pilpres, peserta Pemilu termasuk juga partai politik di dalamnya
turut andil besar dalam pelanggaran Pemilu. Memang, penegakan kode etik juga
ada di partai politik melalui Mahkamah Partai namun cakupannya masih dalam
internal partai. “Untuk itu perlu didorong agar partai politik menjaga etika
dan perlu adanya sanksi etik untuk peserta Pemilu yang melanggar,†katanya.
Sekjen Bawaslu RI Gunawan Suswantoro menambahkan bahwa dia sudah
mewacanakan agar mengevaluasi terhadap DKPP. Lembaga ini tidak hanya menegakan
kode etik terhadap penyelenggara Pemilu melainkan juga terhadap peserta Pemilu.
“Evaluasi ini perlu untuk menegakan integritas bagi peserta Pemilu. Perlu
dipikirkan kalau kita sepakat untuk membangun bangsa ini menuju konsolidasi
demokrasi lebih cepat,†jelas dia.
Anna Erliyana menerangkan bahwa penegakan kode etik bukan bersifat
menghukum secara keji sebagaimanya dalam peradilan umum. Sanksi yang diberikan
DKPP bersifat mendidik dan untuk menyelamatkan institusi. Dia pun optimis
penegakan kode etik ini bisa diterapkan juga terhadap peserta Pemilu. “Mudah-mudahan
kedepan kewenangan DKPP diperluas,†tutupnya. [Teten Jamaludin]