Palu, DKPP – Zaman sekarang persoalan integritas menjadi tema sentral perbincangan sistem demokrasi modern. Pemilu tidak lagi dipahami sekedar formalitas dan proseduralitas. Tetapi, sebagai mekanisme untuk mengundang kepercayaan publik terhadap institusi. Oleh karena itu, KPU sebagai penyelenggara sangat menentukan integritas proses maupun hasil Pemilu yang kredibel sehingga melahirkan legitimasi politik dan hukum juga legitimasi ethics dari masyarakat luas.
Demikian dikatakan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie dalam sambutannya pada acara buka bersama yang diselenggarakan KPU Provinsi Sulawesi Tengah di kantor KPU Provinsi Sulawesi Tengah Jalan Letjen. S. Parman No 58 Palu, Sabtu (13/7). Hadir dalam kesempatan itu, Gubernur Longki Djanggola, Kapolda Ari Dono Sukmanto, Ketua KPU Provinsi Sahran Raden, Wakil Walikota H Mulhanan Tombolotutu, serta pimpinan parpol, ormas, OKP, dan tokoh masyarakat setempat.
Tetapi, Jimly menerangkan, perlu dipahami bahwa persoalan integritas tentu tidak hanya dibebankan pada anggota penyelenggara Pemilu. Namun para peserta Pemilu perlu mendorong agar bisa jadi peserta yang berintegritas.
“Pengalaman selalu menunjukkan, sebelum Pemilu ada kesepakatan dari peserta, Pemilu damai yang dituangkan dalam pakta integritas. Isinya kesiapan baik kalah atau pun menang. Namun kenyataan, untuk siap menang saja berat apalagi siap kalah. Oleh sebab itu, tugas penyelenggara Pemilu selain mengelola tahapan-tahapan Pemilu dengan baik juga memberikan edukasi politik pada pemilih dan peserta Pemilu terutama kesiapan mental untuk siap kalah maupun menang,” ujar Jimly. (RY)