Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) J. Kristiadi berpendapat perdebatan mengenai sistem pemilu proporsional tertutup dan terbuka seharusnya dibuka seluas-luasnya di ruang publik.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja (Raker) yang diadakan Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Komplek DPR/DPD/MPR, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Dalam Raker ini terdapat pertanyaan yang disampaikan beberapa Anggota Komite I DPD RI terkait perdebatan sistem proporsional pemilu.
Menurut Kristiadi, perdebatan mengenai sistem pemilu proporsional terbuka ataupun tertutup tidak sampai pada pendalaman dari aspek tujuan dan manfaat.
“Jadi terjebak satu isu mikro saja, (harusnya dibahas, red.) ini yang lebih baik yang mana sih terutup atau terbuka,” ujar pria yang akrab disapa Kris ini.
Ia menambahkan, perdebatan wacana terkait sistem pemilu yang berkembang hanya sebatas kepentingan sempit belaka. Hal ini disebutnya hanya akan menjadikan penyelenggara pemilu sebagai korban.
Pria yang puluhan tahun menjadi peneliti politik di Central for Strategic and International Studies (CSIS) ini pun menyayangkan kondisi ini.
Ia pun berharap perdebatan mengenai sistem pemilu proporsional tertutup/terbuka dapat lebih berkembang dengan pembahasan yang komprehensif dari kedua aspek.
“Kalau perdebatan ke sana itu betul-betul Pemilu 2024 akan diwarnai perdebatan ide-ide yang segar. Kita sudah mengalami defisit dialektika dari perdebatan-perdebatan yang lebih bersumber dari akal sehat,” tutup Kris. [Humas DKPP]