Jakarta, DKPP –Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memiliki peran sangat efektif
terhadap penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. Lembaga yang mengurusi kode etik
ini mampu membuat para penyelenggara pemilu lebih bersikap hati-hati dalam
menjalankan tugas.
“Saya
membandingkan, peran DKPP ini lebih efektif ketimbang pidana. Bahkan, ketika
saya riset di daerah, para KPU sangat takut sekali dengan DKPP,†kata Wahidah
Suaib, Kemitraan, dalam acara diskusi Sistem Pemilu dan Penguatan Demokrasi dan
Tata Pemerintahan yang Efektif di United Nations Development Program (UNDP),
Jalan Imam Bonjol, Jumat (12/12).
Narasumber
lainnya adalah Syaefunnur Maszah, ketua DPP Hanura, Abdul Hakam Naja, ketua DPP
PAN, Wahidah Suaib, anggota Bawaslu 2008-2011, Kevin Evans, UNDP, Sigit
Pamungkas, anggota KPU RI, Nur Hidayat Sardini, anggota DKPP.
Anggota
Bawaslu RI tahun 2008-2011 itu menganalisa, ketakutan para penyelenggara Pemilu
terhadap DKPP itu dimungkinkan karena menyangkut jabatan. Jabatan itu terkait
pendapatan atau hilangnya ekonomi yang tercerabut, secara sosial mereka akan
merasa malu.
“Dengan
adanya DKPP, mereka (penyelenggara Pemilu, red) sangat berhati-hati
dalam menjalankan tugas,†jelasnya.
Nur Hidayat
Sardini mengatakan, keberadaan DKPP sangat terasa di lapangan. Ini tidak lepas
dari faktor kepemimpinan dari seorang ketua, Prof Jimly Asshiddiqie, juga
faktor kompetensi personal.
“Kami mengaku
peran ketua ini. namun ketua juga mengakui peranan anggota,†tutupnya. (ttm)