Palangkaraya, DKPP – Anggota DKPP, Dr. Alfitra Salamm, menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Potensi Sengketa Hukum dan Kode Etik/Perilaku Penyelenggara Pemilu, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020, yang diadakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Tengah di Kahayan Ballroom Hotel Swisbell Danum, Kota Palangkaraya, pada Kamis (16/1/2020).
Dalam kegiatan ini, Alfitra menyayangkan dua peristiwa yang dapat disebut sebagai musibah yang melanda jajaran penyelenggara, yaitu banyaknya korban jiwa saat Pemilu 2019, dan terjaringnya OTT KPK Anggota KPU RI, Wahyu Setiawan.
Hal ini berdampak langsung terhadap kepercayaan masyarakat kepada jajaran Penyelenggara yang menurun drastis.
“Menjadi kewajiban kita bersama adalah memulihkan trust atau kepercayaan masyarakat terhadap Penyelenggara khususnya menjelang Pilkada 2020. Ini era kritis, tidak mudah dan tidak sebentar, namun harus kita jalankan,” jelasnya.
Alfitra pun berharap agar proses hukum yang menimpa Wahyu Setiawan selesai sebelum tahapan Pilkada 2020. Sebab, ia khawatir runtuhnya kepercayaan ini dapat mengganggu tahapan dan partisipasi masyarakat terhadap Pilkada 2020.
“Ini adalah problem kita bersama,” katanya.
Ia juga memperingatkan para penyelenggara pemilu agar tidak menjadi mesin politik dari peserta dalam Pilkada 2020. Penyelenggara pemilu, katanya, harus menjaga integritas dan netralitas.
Masih menurut Alfitra, bahwa potensi pelanggaran ada di setiap tahapan. Oleh karena itu, jajaran penyelenggara untuk tidak segan-segan dalam melakukan verifikasi kepada DPP berkaitan dengan syarat dukungan. Yang dalam hal ini semua proses administrasinya harus transparan, terukur, dan terbuka, sehingga potensi pelanggaran-pelanggaran etik dapat dihindari.
Dia mengingatkan agar jajaran Penyelenggara untuk tidak menggunakan konsultasi via WhatsApp ataupun telepon selular, sebab semua proses harus tertulis dan sebagai bukti.
Potensi pelanggaran yang lain misalnya persyaratan calon, legalitas ijasah, mutasi, dana hibah/bantuan, ketidakjelasan laporan monev, dan salah menafsirkan pasal antar penyelenggara. Oleh karena itu, baik KPU maupun Bawaslu diharapkan dapat menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) bersama.
“Pilkada 2020 lebih berat, lebih rumit, dan akan banyak sentimen, baik itu agama maupun etnis. Oleh karena itu, semua daerah dianggap rawan. Akan tetapi, berkaca dari pelaksanaan Pemilu 2019 semoga pelaksanaan Pilkada mendatang sukses, karena saya yakin sebagian besar Penyelenggara Pemilu masih on the track,” papar Alfitra.
“Jangan sampai image satu orang, semua jadi kena getahnya. Masih banyak yang baik, jujur, dan punya integritas tinggi,” tutup Ketua Umum AIPI ini. [Humas DKPP]