Surabaya, DKPP- Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar Pendidikan Etik Bagi Penyelenggara Pemilu
se-Provinsi Jatim, (6-8/12) di Surabaya. Tingginya jumlah pengaduan di Provinsi
Jatim yakni sebanyak 198 aduan sejak tahun 2012 hingga 2018 menjadi alasan
pendidikan etik digelar di Kota Pahlawan ini.
Tenaga ahli DKPP Ferry Fathurrohman, PhD
menjelaskan bahwa Provinsi Jatim menduduki peringkat ketiga jumlah pengaduan
terbanyak. Untuk peringkat pertama yaitu Provinsi Papua dan peringkat kedua
adalah Provinsi Sumut. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan materi
tentang Evaluasi Penegakan Kode Etik di Provinsi Jatim.
“Provinsi Jawa Timur menduduki peringkat
ketiga terbanyak diadukan ke DKPP. Dengan diadukan itu pertanda bahwa
penyelenggara pemilu bekerja,†kata Ferry Fathurrahman.
Kemudian, ia juga menginformasikan terkait
tiga daerah di Provinsi Jawa Timur yang tidak pernah diadukan ke DKPP. Tiga
daerah tersebut yaitu Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Pacitan, dan Kabupaten
Kediri. (Irmawanti)