Palembang, DKPP – Masyarakat
kini sangat kritis. Kekritisan ini menyebabkan tingginya tingkat kepuasan
mereka, dan hal ini berhubungan juga dengan tingkat pelaporan yang tinggi terkait
penyelenggaraan pemilu. Demikian Dr.
Alfitra Salamm menyampaikan dalam pembukaan acara sosialisasi di Hotel Excelton,
Kota Palembang Kamis 23/11. Dr. Alfitra Salam
menyebut setidaknya ada empat catatan bagi penyelenggara pemilu.
“Pertama, penyelenggara
harus bisa membaca tanda-tanda jaman. Ternyata ada hubungan antara masyarakat
yang kritis dengan tingginya tingkat kepuasan dan tingkat melek lapor
masyarakat,†kata Alfitra.
Rangkaian ini terjadi dalam
masyarakat sehingga tidak heran masyarakat dengan mudahnya melaporkan ke
Bawaslu, MKRI atau ke kejaksaan. “Ini terkait dengan kemajuan IT sehingga orang
bisa mudah melaporkan dengan handphone misalnya. Dengan IT dan media sosial
harus hati-hati. Coba baca sikon masyarakat, bukan hanya mempelajari regulasi.
Bayangkan jika berita hoax terjadi beberapa jam sebelum coblosan. Bagaimana
desain menyikapi berita hoax yang pasti akan mengganggu,†Alfitra meminta
penyelenggara pahami pertumbuhan dan partisipasi masyarakat serta perkembangan
IT.
Catatan kedua, Alfitra meminta
penyelenggara pemilu untuk solid. sy harap pp solid. “DKPP pernah mengadili
komisioner laporkan anggota, ini membuktikan ketidak solidan. Ada lagi KPU kabupaten
Jayapura melaporkan KPU Prov Papua. Saya menyarankan untuk menginisiasi forum
informal antara penyelenggara pemilu, seperti tripartit. Jangan saling curiga,
jangan sesama penyelenggara saling melaporkan. Bangun komunikasi yang baik dan
dewasa,†papar dia.
Ketiga, Penyelenggara Pemilu
agara memberikan pelayanan yang terbaik
dan optimal. “Laporan yang masuk ke DKPP selama ini adalah akibat penyelenggara tidak melayani dengan baik, namun tetap
lakukan pelayanan secara formal,†lanjutnya.
Keempat, penyelenggara
pemilu harus tegas dalam melakukan regulasi. “Laporan yang masuk ke DKPP akibat
ketidaktegasan dalam menjalankan regulasi. Lakukan monitoring eksekusi terus menerus,â€
tambahnya.
Di akhir
pengarahan, Alfitra juga menyebut titik-titik kritis bagi Penyelenggara Pemilu,
yaitu saat pemutakhiran data, verifikasi calon/paslon terutama jika
penyelenggara mempunyai hubungan saudara dengan paslon, masa tenang, dan saat
hari-h Tungsura. Penyelenggara harus benar-benar memperhatikan asas
aksesibilitas bagi kaum difabel.[Diah Widyawati_6]