Malang, DKPP –
Peliknya proses penyelenggaraan Pilkada
serentak menjadi salah satu masalah yang terungkap pada rangkaian kegiatan
Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara
Pemilu (DKPP). FGD
melibatkan secara aktif penyelenggara Pemilu dari 19 kabupaten/kota yang
akan menyelenggarakan Pilkada serentak di Provinsi Jawa Timur Desember mendatang.
FGD diharapkan menjadi sarana bagi
penyelenggara Pemilu di Provinsi
Jatim untuk berkonsultasi dengan DKPP khususnya terkait kode etik penyelenggara Pemilu.
Dalam
kegiatan FGD yang bertema
“Mewujudkan Pilkada Serentak yang Berintegritas di Jawa Timur†para penyelenggara
Pemilu di Jatim menyampaikan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan
tahapan-tahapan Pilkada
serentak. Kondisi ini mendapat tanggapan dari Anggota DKPP Dr.
Valina Singka Subekti, menurutnya para
penyelenggara Pemilu di Jatim telah
bekerja secara profesional dalam menjalankan tahapan demi tahapan dalam proses
pelaksanaan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan di 19 Kabupaten/Kota.
“Tuntutan agar
pelaksanaan pemilihan
umum berjalan demokratis itu sangat tinggi sehingga penyelenggara Pemilu harus
bekerja secara serius dan hati-hati,†ujar dosen Ilmu Politik Universitas
Indonesia tersebut.
Lebih
lanjut menurut Dr. Valina, terdapat empat tahapan yang memiliki potensi
kerawanan pelanggaran yang dalam tahapan Pilkada serentak yang akan
dilaksanakan pada 9 Desember 2015. Masalah tersebut antara lain; Alat Peraga Kampanye yang saat ini telah
menjadi tanggung jawab KPU,
Pemutakhiran DPT, Penetapan Pasangan Calon Serta Tahapan Penghitungan
Suara.
“Poin-poin ini harus
diperhatikan betul karena terbuka kemungkinan terjadi pelanggaran kode etik
oleh penyelenggara Pemilu. Oleh karenanya dipesankan kepada agar penyelenggara Pemilu
menjunjung tinggi asas-asas kode etik penyelenggara Pemilu,†tambah dia.
“Penyelenggara harus
netral, independen dan imparsial dan hal ini harus diperhatikan dengan sangat sebab
sangat rawan terjadinya pelanggaran kode etikâ€, pesan Anggota KPU tahun 2004 – 2007 itu. [Prasetya Agung Nugroho]