Jakarta, DKPP – KPU dan Bawaslu adalah penyelenggara Pemilu. Tugasnya
melayani terkait kePemiluan kepada voters, kandidat dan peserta Pemilu.
Mereka harus dilayani. Sebagai pelayan, penyelenggara Pemilu harus
memperlakukan sama terutama dengan peserta Pemilu.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
(DKPP) Jimly Asshiddiqie kepada seluruh
anggota Panwaslu Kab/kota dan Bawaslu Provinsi dari seluruh Indonesia pada
acara Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Tahapan Pemilu Anggota DPR, DPD dan
DPRD Tahun 2014 di Grand Sahid Jaya Hotel, Jalan Sudirman, Senin
(10/2) malam.
“Terlalu jauh dengan peserta Pemilu tidak bagus. Cobalah dekat,
tapi dengan jarak yang sama dengan seluruh peserta Pemilu. Tujuannya agar tidak
syakwasangka,†katanya.
Kedekatan itu bisa dibangun melalui forum-forum baik dalam acara
kePemiluan maupun acara informal. “Dipersilakan anggota KPU menghadiri
pernikahan anak salah satu pengurus peserta Pemilu. Namun dengan catatan bila
pengurus peserta Pemilu yang lain mengundang acara sejenis harus pula datang.
Coba dekati tapi harus terbuka,†ucapnya. (ttm)