Banjarmasin, DKPP- Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini memberikan pembekalan kepada 60 anggota KPU kabupaten/ kota se-Kalimantan Selatan dalam acara Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan Pelaksanaan Tugas Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU Kalimantan Selatan di Hotel Royal Jelita ,Jl. Ahmad Yani, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (30/11). "Sebagai penyelenggara Pemilu berhati-hatilah bicara. Baik kepada peserta pemilu, publik termasuk kepada media. Jangan asal bicara, segala sesuatunya dikomentari," katanya.
Jangan sampai, lanjut dia, hanya karena semangat tranparansi segala sesuatu dikomentari. NHS, sapaan akrabnya, mengibaratkan seperti bola plastik, bola tolak peluru dan bola pingpong. Bola tolak peluru, bila dijatuhkan, tidak memantul. Bila bola pingpong dijatuhkan akan kembali, memantul. Bola kasti atau bola tenis tengah-tengah.
"Dalam ngomong apakah saudara tepat jadi bola pingpong? Semuanya dikomentari, lalu apakah tepat juga jadi bola tolak peluru, ngga tepat juga. Soalnya bila ada permasalahan lalu diam saja, itu malah jadi masalah. apalagi yang bisa merusak lembaga. Hal itu harus diklarifikasi," katanya.
Nah yang paling tepat adalah menjadi bola tenis. Bola tenis ketika dijatuhkan, tidak kembali utuh. "Saya menyarankan lebih baik, penyelenggara pemilu itu ada yang jadi juru bicara. Anggota atau ketua diangkat menjadi salah satu juru bicara. Atau anggota dan ketua diperkenankan ngomong tapi tidak boleh saling menegasi komentar satu dengan yang lain," katanya.
Jadi ada hal-hal yang perlu dikomentari, sebaiknya tahan aja dulu. Misalnya melalui hasil rapat pleno. Mengapa demikian? Karena komentar atau statemen yang bisa menimbulkan kontroversi atau tidak berdasar bisa menjadi salah satu perkara aduan atau dalil dari si Pengadu untuk diadukan ke DKPP.
"Kalo mau berkomentar harus ada ukuran, harus ada rujukan, harus ada data dan harus ada dasar," pesan dia. (ttm)