Batam, DKPP – Anggota DKPP Valina Singka Subekti dalam “Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Tugas Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu”, yang digelar di Hotel Harmoni One, Batam, Kamis 21/11 menjelaskan tujuan Bimtek yaitu memberi pengetahuan teknis, khususnya kepada Bawaslu Provinsi untuk menerima pengaduan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh KPU Kota/Kabupaten dan Panwaslu Kota/Kabupaten.
Valina berharap penyelenggara Pemilu jangan bertemu di sidang DKPP tetapi di forum-forum lain di luar sidang DKPP. Penyelenggara Pemilu memiliki posisi penting dan sangat terhormat, karena itu harus bangga menjadi anggota KPU atau Bawaslu.
“Bapak dan Ibu jangan merasa dianggap tidak penting. Dianggap penting hanya ketika tahapan itu berjalan tetapi ketika Pemilu selesai kemudian dianggap tidak ada”, kata ketua jurusan ilmu politik Universitas Indonesia itu.
Lanjutnya lagi, “ Bapak dan Ibu jangan merasa seperti itu, Bapak dan Ibu harus merasa proud bahwa penyelenggara Pemilu adalah front line, untuk membangun demokrasi di Indonesia. Penyelenggara Pemilu bukan pekerjaan main-main jadi harus kita hargai profesi Penyelenggara Pemilu yang terhormat ini”.
“Karena profesi Penyelenggara Pemilu terhormat maka kita harus menjadi orang yang terhormat dengan demikian kita akan berusaha bagaimana cara membangun kehormatan itu.
Kode etik itulah sebenarnya untuk menjaga kredibilitas, independensi, imparsialitas, kehormatan, kewibawaan”, tegas Valina dihadapan peserta Bimtek. [dw]