Jayapura, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Didik Supriyanto, S.IP., MIP mengatakan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, penyelenggara pemilu harus menjadi pelopor kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19.
Dengan demikian, penyelenggara pemilu akan menjadi role model bagi peserta pilkada, pasangan calon maupun partai politik. Bukan tidak mungkin, kepatuhan tersebut diikuti oleh masyarakat.
Hal itu disampaikan Didik dalam program Special Talk ‘Sistem Integritas Pemilu’ yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Jayapura pada Sabtu (7/11/2020).
“KPU dan Bawaslu tidak sekadar bikin aturan, tetapi harus menjadi figur-figur yang taat dengan protokol kesehatan, jadi harus dimulai dari penyelenggara dan menjadi pelopor. Sebab kalau tidak taat atau patuh, bagaimana nanti pemilh, peserta, dan lainnya,” kata Didik.
Alumni Fisipol Universitas Gajah Mada (UGM) ini menambahkan jika penyelenggara pemilu tidak taat dengan protokol kesehatan bisa dipersoalkan oleh peserta pemilu di kemudian hari.
Meski demikian, Didik mengapresiasi jajaran KPU dan Bawaslu yang berhasil menerapkan protokol kesehatan pada tahapan pengumuman dan pengundian nomor urut pasangan calon peserta Pilkada Serentak 2020.
“Oleh karena itu koordinasi antara KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, kepolisian, dan TNI ini menjadi penting dalam rangka kampanye dalam rangka pencegahan kerumunan pada tahapan tersebut,” pungkas Didik.
Hal senada disampaikan Anggota DKPP lainnya, Dr. Ida Budhiati. Dukungan dari pemerintah, DPR, partai politik serta seluruh stakeholder terkait kepada penyelenggara pemilu untuk penerapan protokol kesehatan Covid-19 tidak bisa ditawar lagi.
Menurutnya, jika KPU dan Bawaslu dibiarkan sendiri melaksanakan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi, dikhawatirkan tidak akan berhasil dan mempengaruhi partisipasi masyarakat.
“Kondisi pandemi ini membuat beban (penyelenggara pemilu) bertambah. Tentu tidak mungkin semuanya dibebankan kepada penyelenggara, tanpa dukungan dari pemerintah, DPR, partai politik, dan lainnya,” pungkas Ida. (Humas DKPP)