Manokwari, DKPP – Dalam
Acara Sosialisasi Penegakan
Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang digelar Kamis, (9/3) di Hotel Fujita Jl. Drs.
Esau Sesa, Manokwari, dan dihadiri oleh KPU dan Panwaslu dari sembilan kabupaten
yang akan menggelar Pilkada serentak Desember 2015 Anggota DKPP Dr. Nur Hidayat
Sardini mengundang cara berpikir kita bahwa yang jauh lebih baik adalah perwakilan
atau representasi berbasis kepada gagasan dan bukan perwakilan berbasis orang.
“Cara pandang inilah yang harus kita ubah karena
kita sudah dinisbatkan sebagai warga negara Indonesia tanpa terkecuali, bahwa
gagasan keterwakilan dalam cara pikir kita adalah cara berpikir berbasis kepada
gagasan/ide betapa pun orang itu bukanlah sesuku kita seagama kita. Cara
berpikir inilah yang harus kita ubah dan dengan perubahan itu kita justru akan
memperoleh manfaat dari pilkada yang seluas mungkin,†kata juru bicara DKPP
ini.
Cara pandang jika seseorang adalah bukan seagama
dan sesuku maka pilkada akan menjadi pertaruhan antar agama, antar suku, antar
kelompok, antar golongan. Sesuatu yang sebenarnya tidak produktif karena kita
akan lari di tempat yang sama yang masalahnya adalah itu itu saja. Demikian
menurut Sardini
“Saya setuju dan sepakat dengan apa yang
dikemukakan oleh ketua KPU dan Bawaslu bahwa penyelenggara pemilu memiliki
peran dan posisi yang sangat strategis, tetapi itu bersyarat bukan cek kosong,
bukan mereka yang katakanlah duduk di posisi dan tempat yang sama tapi tidak
melakukan apa- apa. Karena untuk menghasilkan pemilu yang demokratis, luber,
jurdil, beradab dalam selubung besar kita namakan pemilu berintegritas itu
memerlukan syarat,†kata Sardini
Dalam kesempatan pembukaan Sardini berpesan bahwa dua
lembaga penyelenggara pemilu inilah yang menentukan, karena bagaimana mungkin
pemilu akan diakui hasil hasilnya kalau proses-prosesnya tidak diakui,
bagaimana mungkin proses-prosesnya akan diakui dan hasil-hasilnya akan diakui
juga jika penyelengaranya juga tidak diakui. Di sinilah konsep pemilu yang
berintegritas. [Diah Widyawati_10]