Jakarta, DKPP
– Pengaduan dugaan pelanggaran kode
etik penyelenggara Pemilu terkait tahapan Pilkada mulai masuk ke DKPP. Sebagian
besar perkara terkait dengan pengaduan dari calon perseorangan.
Menurut
Pelaksana Harian (Plh) DKPP Nur Hidayat Sardini, berdasarkan pengaduan yang
masuk selama bulan Juni, ada 11 perkara. Dari jumlah tersebut, 4 perkara
terkait pengaduan dari calon perseorangan, satu perkara terkait Pilkada tahun
2013, satu perkara terkait Pemilu Legislatif dan 5 perkara terkait non Pilkada
dan non Pileg.
“Hasil kajian
verifikasi materil, semua pengaduan yang masuk terkait Pilkada belum memenuhi
syarat (BMS) sidang. Ada beberapa alasan tim verifikasi tidak meloloskan
perkara ke sidang, misalnya alat bukti yang diserahkan masih kurang, minimal
harus dua alat bukti. Satu perkara tidak memenuhi syarat sidang. Pasalnya,
tidak ada kaitannya dengan kode etik penyelenggara Pemilu,†katanya, Senin
(10/8).
Untuk
diketahui, hasil sidang pleno DKPP telah menunjuk Nur Hidayat Sardini sebagai
Pelaksana Harian Ketua. Pasalnya, Prof Jimly Asshiddiqie sedang melaksanakan
perjalanan dinas ke Brisbane, Australia selama 8 Agustus-16 Agusutus 2015.
Pria yang
akrab disapa NHS itu melanjutkan, tren pengaduan ke DKPP akan mulai naik.
Sebagian besar pengaduan terkait Pilkada. Hal ini seiring memasuki tahapan
pencalonan. Setelah masa penetapan calon akan bertambah lagi. Mereka adalah
yang tidak puas terhadap keputusan KPU. “Berdasarkan pengalaman, Pengaduan akan
meningkat lagi ketika sudah memasuki pungut hitung,†katanya.
Dia pun
menyarankan kepada para peserta pemilu atau para pihak yang dirugikan untuk
mempelajari prosedur beracara di DKPP dan peraturan DKPP. Tujuannya untuk lebih
memahami tata cara pengaduan. Sedangkan kepada para penyelenggara Pemilu
diharapkan untuk membuka kembali modus-modus menyangkut tahapan pencalonan
Pilkada melalui putusan-putusan perkara yang sudah ditangani DKPP.
Sementara
itu, sebagai antisipasi meningkatnya pengaduan, DKPP sudah menyiapkan langkah.
Pada bulan Ramadhan beberapa bulan lalu pihaknya sudah mengumpulkan Tim
Pemeriksa Daerah dan berikut prosedur tetapnya. “Kami sudah siap dan memiliki
pengalamanan dalam menangani melonjaknya perkara di Pileg 2014,†katanya. [teten
jamaludin]