Jayapura, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 95-PKE-DKPP/V/2024 di Markas Polda (Mapolda) Provinsi Papua, Kota Jayapura, Rabu (10/7/2024).
Perkara ini diadukan oleh Melkianus Laviano Doom dan Keven Totouw yang memberikan kuasa kepada Yulistian Dewi Widiastuti dan Abdul Haris.
Para Pengadu mengadukan Barnabas Dude, Yosias Ruamba, Metu Salak Kowi, Yosep Stevanus Imbiri, dan Marta Widyanti Puji Lestari yang merupakan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mamberamo Raya sebagai Teradu I sampai V.
Namun dalam sidang pemeriksaan ini, Abdul Haris meminta penjadwalan ulang kepada Majelis karenak salah satu Pengadu yakni Melkianus Doom meninggal dunia.
“Prinsipal Melkianus Laviano Doom meninggal dunia, sedangkan Keven Totouw dan saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan sedang berada di rumah duka,” ujar Abdul Haris.
Mengetahui hal tersebut, Majelis yang diketuai Ratna Dewi Pettalolo langsung mengabulkan permintaan kuasa Pengadu untuk penjadwalan ulang sidang pemeriksaan.
“Majelis memutuskan sidang ditunda untuk sidang kedua. Kehadiran Pengadu penting untuk didengarkan apa yang sebenarnya dituduhkan kepada kelima Teradu. Biar jelas dan bisa melakukan pendalaman bersama-sama,” ungkapnya.
Pengadu Melkianus Laviano Doom adalah tokoh masyarakat sekaligus Ketua Partai Demokrat Kabupaten Mebramo Raya. Sebagai informasi, ia meninggal dunia pada Jumat (5/7/2024) di Jakarta, dan dimakamkan pada 9 Juli 2024 di Jayapura.
Dalam pokok aduannya, Pengadu menyebut para Teradu tidak jujur dan tidak profesional dalam penyelenggaraan pemilu dengan menghilangkan atau mengalihkan suara pengadu kepada peserta lain. Selain itu Teradu didalilkan dengan sengaja tidak memberikan salinan C hasil kelurahan/desa dan D hasil kecamatan DPRD Provinsi kepada Pengadu.
Sidang dipimpin Ratna Dewi Pettalolo selaku Ketua Majelis. Ia didampingi tiga Anggota Majelis yaitu dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Papua, yaitu Yulius Gerson Athanasius Thesia (unsur Masyarakat), Yacob Paisei (unsur Bawaslu), dan Abd. Hadi (unsur KPU). [Humas DKPP]