Medan, DKPP – Pemilu yang akan digelar pada tahun 2014 ini sebenarnya memiliki peluang sukses yang lebih besar daripada Pemilu sebelumnya, yakni Pemilu tahun 2009. Dari seluruh sisi yang dulu dikeluhkan untuk Pemilu tahun 2009, pada Pemilu tahun 2014 ini nyaris tidak ada. Karena itu tidak cukup alasan apabila Pemilu tahun 2014 tidak lebih baik atau tidak lebih berasaskan Luber, Jurdil dan Demokratis daripada Pemilu tahun 2009.
“Pemilu 2014 disiapkan dengan waktu yang cukup. Sebelum dua tahun hari pemungutan dan penghitungan suara (voting day), KPU dan Bawaslu sudah terbentuk. KPU diisi oleh mereka yang nyaris sempurna dari sisi kualifikasi orang seorang. Bawaslu tidak saja telah terbentuk berbareng dengan terbentuknya KPU, juga mengenai tugas, wewenang, dan struktur Bawaslu telah diperkuat secara optimum. Sementara itu KPU dan Bawaslu juga didampingi oleh lembaga DKPP, yang bertugas dan berwenang untuk menjaga integritas, kemandirian, dan kredibilitasnya dalam satu-kesatuan fungsi penyelenggaraan Pemilu. Faktor-faktor yang saya sebut itu, tidak dimiliki oleh keadaan ketika kita dulu akan menggelar Pemilu tahun 2009”, jelas mantan Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini, dalam sesi tanya jawab ketika memberi pembulatan Bimbingan Teknik Tata Cara Penanganan Pelanggaran Kode Etik, di Medan (18/10) kemarin.
“Dengan kapasitas dan integritas yang dimiliki KPU dan Bawaslu, saya yakin mereka akan mampu menyelesaikan persoalan-pesoalan yang pernah terjadi pada Pemilu 2009, sehingga tidak terulang lagi dalam Pemilu kali ini. Sebagai contoh, dalam Pemilu sebelum ini, ada catatan buram yang diterbitkan sejumlah lembaga negara mengenai pengelolaan daftar pemilih. Lembaga negara itu adalah Komnas HAM, Panitia Angket DPR RI, Putusan MK terkait PHPU Pilpres, dan Bawaslu. Dari Bawaslu bahkan merekomendasikan perlunya dibentuk Dewan Kehormatan KPU untuk memeriksa dan memutus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Namun rekomendasi tersebut kandas dan tidak berlanjut”, imbuh mantan Ketua Panwaslu Jawa Tengah ini.
Kegiatan Bimtek yang diselenggarakan DKPP ini diikuti anggota KPU, Bawaslu, dan sekretariat lembaga penyelenggara Pemilu di tingkat provinsi, yakni Aceh, Riau, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Jambi. Tujuan Bimtek adalah untuk membekali dan mendalami pemahaman kode etik para penyelenggara Pemilu. Di samping itu, agar mereka mampu menangani pelanggaran kode etik secara lebih baik dan optimum. Bimtek digelar sejak 17 hingga 19 Oktober 2013 di Medan, Sumatera Utara.
Sardini menambahkan, DKPP ingin meyakinkan kepada penyelenggara Pemilu di seluruh jenjang bahwa catatan-catatan dari sejumlah lembaga negara tadi tidak terulang pada Pemilu kali ini. “Karena itu tak berlebihan apabila saya katakan bahwa, Pemilu 2014 adalah Pemilu edisi revisi terhadap penyelenggaraan Pemilu sebelum ini. Suatu Pemilu edisi pertobatan untuk memulihkan kepercayaan kepada khalayak dan pemangku kepentingan. Suatu Pemilu yang lebih baik, demokratis, beradab, serta berasaskan Luber dan Jurdil”, harapnya, mengakhiri pembulatan dalam sesi terakhir Bimtek ini. * [ttm]