Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof
Jimly Asshiddiqie menegaskan bahwa Pemilu 2014 konstitusional. Kalau ada yang
menyampaikan bahwa Pemilu 2014 itu inkonstitusional, maka harus dilihat sebagai
pandangan pribadi.
“Walau pun
(pendapat, red) profesor doktor yang botaknya lima kali, saking
pinternya, tetap itu pendapatnya tidak berlaku sebagai hukum. Yang berlaku
sebagai hukum adalah Putusan resmi negara. Putusan MK mengatakan bahwa Pemilu
2014 ini konsitusional.
Meskipun tidak suka, tidak puas
dengan Putusan itu maka harus kita terima,†ucap mantan ketua Mahkamah
Konsitusi itu dalam konferesni pers yang digelar di Ruang Media Center Bawaslu,
Jalan MH Thamrin No.14. Selain Jimly, dari DKPP Nur Hidayat Sardini. Dari Ketua
Bawaslu RI Muhammad dan dari KPU Arief Budiman.
Sebelum konferensi pers, telah
digelar pertemuan tripartit, DKPP, KPU dan Bawaslu di Ruang Rapat Biro
Sekretariat DKPP, lantai 5. Dalam pertemuan itu, dari DKPP yang
hadir Jimly Asshiddiqie, Nur Hidayat Sardini, Valina Singka Subekti,
Anna Erliyana. Dari KPU, Husni Kamil Manik, Arif Budiman, Sigit Pamungkas,
Hadar Navis Gumay, Ferry Kurnia, Ida Budhiati. Dari Bawaslu, Muhammad, Nelson
Simanjuntak, Daniel Zuchron.
Jimly melanjutkan, ada analisa
para pakar yang mengatakan bahwa Pemilu nanti akan ada kerusuhan. Bahkan, mantan
kepala Bais TNI membuat makalah yang beredar, isinya menyampaikan bahwa Pemilu
nanti akan terjadi kerusuhan. Dalam makalah itu menyarankan bahwa TNI harus
mengambil alih dengan cara kudeta konstitusional.
“Kami tegaskan bahwa dalam
konsitusi kita, UUD 1945, tidak mengenal istilah kudeta konsitusional. Semua
kudeta adalah inkonstitusional. Kami sudah mengadakan pertemuan
dengan TNI dan Pori. TNI dan Polri memastikan sikap netralitasnya dalam Pemilu
ini dan akan menjalankan tugas konstitusionalnya masing-masing. Jadi
Kita tidak usah terpengaruh dengan pandangan yang menegangkan. Biasa dalam Pemilu
ada ketegangan, kerisauan, saling sindir, saling sikut. Ini bumbu demokrasi,
kita tidak usah terganggu. Nanti pada saatnya Pemilu akan berjalan lancar, aman
dan demokratis,†tutup guru besar hukum tata negara di Universitas Indonesia
itu. (ttm)