Bali, DKPP – Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak menjelaskan ada
beberapa hal yang masih perlu dibenahi dalam penyelenggaraan Pemilu. Pertama adalah proses rekrutmen di partai
politik dan pencalonan dalam Pemilihan. “Kalau kita menginginkan pemilihan ini
berkualitas baik dari prosesnya maupun hasilnya adalah orang-orang yang mumpuni
untuk melaksanakan tugas-tugas jabatan yang dikontestasikan maka ini tergantung
pada kualitas calon,†katanya saat memberikan pengarahan dalam acara FGD
Problematika, Evaluasi, dan Usulan Perbaikan Penyelenggaraan Pemilu, di Bali
Rabu (28/9).
Peserta kegiatan ini
sebanyak 30 orang. Mereka berasal dari KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nusa
Tenggara Barat, Bali, Maluku, dan Maluku Utara, dan Bawaslu Nusa Tenggara
Timur, Nusa Tenggara Barat, Bali, Maluku. Kegiatan ini juga diikuti KPU
kabupaten/kota.
Kedua, lanjut dia, mengenai partisipasi pemilih atau
kecerdasan pemilih. Menurutnya, proses Pemilu ditentukan oleh pemilih. Pemilih
yang akan menentukan siapa yang harus dipilih dan ini akan menentukan hasil
dari Pemilu itu sendiri. “Masyarakat sebagai yang pemegang kedaulatan rakyat
dan merekalah yang sebetulnya yang harus memberikan suara,†ujar dia.
Sambung Nelson, ketiga adalah soal kerangka hukum.
Kerangka hukum yang kerap berubah-ubah. “Jangankan masyarakat yang kita
harapkan patuh terhadap aturan itu, penyelenggara Pemilu pun sering kedodoran
untuk mengikuti peraturan-peraturan atau undang-undang penggantinya itu,†papar
dia.
Sementara itu, Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay
menyambut baik dengan FGD ini. Kegiatan ini untuk menggali problem-problem
penyelenggaraan Pemilu. “Saya kira ini penting. Jadi gunakan kesempatan besok,
bicara Pilpres, Pilkada, Pemilu Legislatif,†pungkas Hadar. [teten jamaludin]