Pekanbaru, DKPP – Hujan yang mengguyur
Kota Pekanbaru sejak tengah malam jelang hari pencoblosan
dikhawatirkan akan mengganggu pelaksanaan tahap pungut hitung dan penghitungan
suara pada Pilkada serentak 2018 di Provinsi Riau, meski sejak usai Subuh
ajakan untuk menggunakan hak pilih telah diterdengar melalui pengeras suara
masjid-masjid.
Hal yang
dikhawatirkan adalah robohnya TPS -TPS yang berlokasi di area terbuka seperti
lapangan dan tanah kosong. Monitoring yang dilakukan sore kemarin [Selasa
26/6-red], memperlihatkan TPS yang didirikan dengan sederhana sempat roboh diterjang
angin saat hujan deras sehari sebelumnya. Kondisi tanah yang becek agak
berlumpur tentunya akan mengganggu aktivitas di sekitarnya. Namun hal ini sudh diantisipasi
KPU dengan memindahkan lokasi TPS dari area terbuka ke ruangan. KPU berharap
hujan, hari libur nasional dan piala
dunia tidak menyurutkan keinginan masyarakat pemilih untuk datang ke TPS. Cuaca
buruk menjadi pertimbangan Tim Riau utk membatalkan rencana monitoring ke Kab.
Indragiri Hulu yang sediakan akan ditempuh dalam lima atau enam jam perjalanan.
Tim Riau yang
dipimpin oleh Anggota DKPP, Dr. Alfitra Salamm melakukan monitoring pada hari
pencoblosan, Rabu 27/6 di beberapa TPS. TPS yang dikunjungi Tim Monitoring Riau
antara lain TPS di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kota Pekanbaru, TPS 09
Kelurahan Sukajadi, TPS 26 dan 27 Kelurahan Tangkerang Timur, Tenayan Raya.
Koordinator
Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Riau, Neil Antariksa AMd
SH MH yang mendampingi selama monitoring menjelaskan bahwa Bawaslu telah
menyusun instrumen yang digunakan sebagai standar dalam menyusun peta TPS
rawan. Instrumen penyusunan peta TPS rawan ini dijadikan sebagai pedoman bagi
jajaran pengawas pemilu dalam menentukan identifikasi TPS rawan pada Pilgubri
2018 ini.
“Dalam
pengawasan tahapan pemungutan suara dan penghitungan suara, pemetaan TPS rawan
ini menjadi cara bagi pengawas pemilu untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan
kecurangan di TPS. Berangkat dari pemetaan TPS rawan ini pengawas pemilu dapat
menyusun atau menyiapkan rencana dan langkah langkah taktis serta strategis
dalam upaya pencegahan terjadinya pelanggaran di TPS yg telah diidentifikasi
sejak awal,†ungkap Neil.
Menurut Neil,
meski semua TPS memiliki potensi kerawanan masing-masing, namun penting untuk
mendapatkan pemetaan TPS dengan kerawanan tinggi untuk menentukan fokus dan strategi
pencegahan yg lebih kuat.
“Pemetaan TPS
rawan ini, mendasarkan pada hasil pengawasan dengan menjawab seluruh indikator
dalam menentukan TPS rawan tersebut,†kata Neil. Sore hari, Tim Monitoring Riau
mengunjungi kantor Bawaslu Kota Pekanbaru untuk mendengarkan laporan sementara
terkait laporan pelanggaran. [Dio_4]