Bogor, DKPP –
Pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang Verifikasi Pelanggaran
Kode Etik Penyelenggara Pemilu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Bogor
memasuki hari kedua, Jumat (5/9).
Para
peserta rapat mulai membahas SOP yang berkaitan dengan
penetapan jadwal sidang yang meliputi penerimaan berkas pengaduan, penetapan
jadwal sidang, pemberitahuan jadwal sidang. Rapat dipandu tenaga ahli
teknologi informasi DKPP Dr Syopiansyah Jaya Putra ini membahas
mekanisme kerja DKPP dalam kaitan dengan proses pemanggilan para Pengadu dan
Teradu, persiapan persidangan, sidang pemeriksaan, rapat pleno keputusan,
sidang pembacaan putusan, menyangkut risalah dan maklumat, penyusunan dokumen
perkara etik pemilu dan pembuatan maklumat.
“Pengadu
akan semakin mudah dalam beracara di DKPP. Kami memanfaatkan teknologi
informasi yang semakin berkembang cepat dan canggih ini,†kata Syopiansyah. (ry/ttm).