JAKARTA, DKPP – Ketua Panwaslu Provinsi Bali Drs I Made Wena MSi mengaku iri dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Padahal, Panwaslu Bali dengan DKPP, lebih dulu Panwaslu Provinsi Bali terbentuk. "Kami iri karena masalah ini kami jadi duduk di sini. Padahal sebaiknya permasalahan ini diselesaikan dulu di Panwaslu," ujar dia.
Ketua Panwaslu Provinsi Bali I Made Wena dihadirkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu sebagai pihak terkait pada sidang kedua KPU Provinsi Bali. Selain ketua, hadir pula dua anggota Panwaslu Provinsi Bali Dra. Kadek Wirati dan Ir. I Ketut Sunadra, M.Si..
Ketua Majelis sidang Jimly Asshiddiqie membenarkan bahwa seandainya Bawaslu ini difungsikan, permasalahan ini tidak perlu sampai ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Pasalnya, Bawaslu saat ini memiliki fungsi sebagai semi yudisial. Tapi karena Panwaslu Provinsi Bali ini statusnya masih panwaslu bukan Bawaslu jadi ia memaklumi. "Tunggu bimtek dulu, ya," kata Jimly. [TTM]