Medan, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr. Alfitra Salamm, APU mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia, KPU maupun Bawaslu telah sukses melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020.
Meski pilkada serentak dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, partisipasi pemilih cukup tinggi. Di beberapa daerah yang melaksanakan pilkada, partisipasi pemilih mencapai 70%.
Hal tersebut disampaikan Alfitra dalam Rapat Persiapan Sidang dan Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan, pada Minggu (13/12/2020).
“Saya ucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu yang telah berhasil dalam melaksanakan Pilkada Tahun 2020 dengan sukses,” ungkap Alfitra.
Pada Pilkada Serentak Tahun 2020, sambung Alfitra, mayoritas TPS menerapkan protokol kesehatan. Sehingga kekhawatiran pilkada menjadi cluster baru Covid-19 tidak terjadi.
Tidak hanya mengapresiasi kinerja penyelenggara, Alfitra Salamm juga mengingatkan kembali penyelenggara di Sumatera Utara untuk tetap mematuhi kode etik dan perilaku pedoman penyelenggara pemilu.
Sumatera Utara menduduki peringkat pertama terkait laporan atau aduan dugaan pelanggaran kode etik yang masuk ke DKPP. Salah satu penyebab tingginya laporan kesadaran masyarakat untuk mencari keadilan ke DKPP.
Sangat disayangkan, lanjut Alfitra Salamm, saat ini tren sesama penyelenggara pemilu saling melaporkan ke DKPP terus meningkat. KPU dan Bawaslu saling melaporkan ke DKPP.
“Salah satunya karena ada perbedaan tafsir dan pemahaman terhadap regulasi yang banyak menimbulkan permasalahan, maka saling mengadukan ke DKPP,” ujarnya.
Sebagai informasi, Rapat Persiapan Sidang dan Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu ini hadiri oleh Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sumatera Utara, KPU Kota Medan dan Bawaslu Kota Medan. (Humas DKPP)