Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (14/12),
menggelar puncak acara akhir tahun di Hotel Arya Duta, Tugu Tani, Jakarta.
Acara bertema “Outlook DKPP 2017: Refleksi dan Proyeksi,†diisi dengan laporan
kinerja DKPP selama tahun 2016.
Acara ini mengundang pelbagai pihak di antaranya anggota Tim Pemeriksa Daerah
(TPD) DKPP dan Kepala Sekretariat Bawaslu dari 34 Provinsi, partai politik,
organisasi kemasyarakatan, akademisi, serta media massa. Hadir pula para
pejabat sekaligus tokoh nasional seperti Menkopolhukam Wiranto, Ketua Komisi II
DPR RI Rambe Kamarul Zaman, Ketua KPU Juri Ardiantoro, dan Ketua Bawaslu
Muhammad.
Keempatnya diminta untuk memberikan sambutan sekaligus penilaian terhadap
kinerja DKPP. Dalam sambutannya mereka sama-sama melihat keberadaan DKPP sangat
positif bagi pelaksanaan Pemilu di Indonesia. Tugas dan wewenang DKPP sebagai
penegak kode etik penyelenggara Pemilu, menurut mereka, mampu meningkatkan
kualitas Pemilu di negeri ini.
“Kita harus setuju tugas DKPP ini berat dan penting, karena mampu mengurangi
ketidakakurasian penyelenggara. Dengan segala kekurangannya DKPP dapat bekerja
dengan baik. Harus diperkuat peran lembaga ini,†demikian tegas Wiranto.
Ketua KPU Juri Ardiantoro melihat keberadaan DKPP telah mengonsolidasi KPU dan
Bawaslu. Khusus bagi KPU, Juri selalu berusaha agar KPU bisa menjadi lembaga
yang dipercaya oleh publik. Caranya dengan terus menerus meningkatkan kualitas
dan integritas hasil Pemilu yang dimulai dari personel dan kelembagaannya.
“Keberadaan DKPP menjadi elemen penting bagi kualitas penyelenggara. Terlihat
dari berkurangnya angka pengaduan. Ini indikator terhadap kualitas dan
integritas penyelenggara,†ungkap Juri.
Soal peran DKPP bagi penyelenggara, Ketua Bawaslu Muhammad pun merasakan hal
yang sama dengan Ketua KPU. Muhammad menyebut DKPP adalah katalisator dari
pelbagai persoalan yang dihadapi Bawaslu dan KPU. Setiap ada persoalan di dua
lembaga itu, kata dia, Ketua dan Anggota DKPP dapat dimintai nasihatnya.
“Saya harap DKPP diberi peran lebih, juga strukturnya. Kami menitipkan supaya
DKPP ini diperhatikan. Kami yang merasakan kehadiran DKPP,†tutur Muhammad.
Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul yang juga Anggota Panitia Khusus Rancangan
Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu menilai penguatan terhadap peran DKPP
menjadi keniscayaan. Di RUU Pemilu yang sedang digodok di DPR, terdapat
penguatan terhadap lembaga Panwaslu yang rencananya akan dibuat permanen. Atas
alasan itulah, Rambe berpendapat DKPP pun harus diperkuat.
“Kalau KPU dan Bawaslu diperkuat maka DKPP pun harus diperkuat. Yang diperkuat
mungkin soal pengaduan di daerahnya saja. Putusannya harus final mengikat dan
tidak bisa diuji lagi. Kapan selesainya kalau ada yang menguji,†kata Rambe.
[Arif Syarwani]