Semarang, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
Endang Wihdatiningtyas mengatakan, Panwas Wonogiri merupakan penyelenggara
Pemilu pertama dari daerah Jawa Tengah yang harus menjalani sidang kode etik.
Sebelumnya, baik Pileg maupun Pilpres, daerah Jawa Tengah minim pengaduan. “Mudah-mudahan
ini menjadi sebagai pembelajaran bagi penyelenggara-penyelenggara Pemilu yang
lain di Jawa Tengah,†kata Endang anggota DKPP eks officio Bawaslu RI.
Untuk diketahui, Ketua dan anggota Panwas Wonogiri dinilai tidak
menindaklanjuti laporan Tim Kampanye Paslon Hamid Noor Yasin-Wawan Setya
Nugraha mengenai pembagian ribuan paket sembako yang dilakukan oleh Jaringan Relawan
Indonesia (Jari) untuk kepentingan pemenangan Paslon Joko Sutopo-Edi Santoso
pada 27 November 2015 lalu.
Ketua Panwaslu Wonogiri Isna Sholihah usai
menjalani persidangan, hasil persidangan diserahkan sepenuhnya ke DKPP. Namun
pihaknya optimis tidak bersalah. [Teten Jamaludin]