Jakarta, DKPP – Pandemi virus corona atau COVID-19 membuat setiap lembaga di Indonesia melalukan reformulasi program dan kegiatan. Hal tersebut juga dilakukan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Selama masa pandemi COVID-19, DKPP akan memaksimalkan media sosial (medsos) sebagai wahana sosialisasi kode etik pemilu secara masif. Anggota DKPP, Didik Supriyanto, S.IP, M.IP menegaskan sosialisasi kode etik bagi penyelenggara pemilu harus tetap berjalan meski di masa sulit seperti saat ini.
“DKPP ingin sosialisasi kode etik ini tetap berjalan, bahkan lebih masif lagi. Salah satunya dengan memaksimalkan media digital atau media sosial,” kata Didik beberapa waktu lalu.
Sosialisasi kode etik pemilu melalui medsos menargetkan penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten atau kota. Didik meyakini penyelenggara pemilu saat ini menguasai media digital atau medsos.
“Mereka (penyelenggara pemilu, red) ini melek teknologi, semua menggunakan internet dan handphone. DKPP bisa memaksimalkan itu untuk sosialisasi kode etik, media digital menyasar mereka,” pungkas Didik.
Gagasan serupa disampaikan Anggota DKPP lainnya, Dr. Alfitra Salamm. Sosialisasi kode etik bagi penyelenggara pemilu di masa pandemi COVID-19 bisa dilakukan melalui cara, salah satunya adalah film.
“Saya kira buat film cukup bagus pada masa COVID-19 ini terkait etik. Film sederhana, ringkas dan pendek saja dulu,” ungkap Dr. Alfitra. [Humas DKPP]