Ketua KPU Jatim Bantah Terima Uang
Jakarta, DKPP – Ketua KPU Kabupaten Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad membantah telah menerima uang sebesar Rp 3 miliar. “Ngga ada. Dijanjiin juga ngga dan melihat barangnya pun juga ngga,” kata dia dalam persidangan. Andry menyampakan hal tersebut dalam persidangan dugaan pelanggaran kode etik KPU Jawa Timur, tadi siang (25/07). Sidang dimulai sekitar pukul 14.00.