Dismissal Panwaslu Kab. Morowali
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada tanggal 2 November 2012 menerima surat pengaduan/laporan dari Sdr. Mardiman Sane, S.H., M.H (Pengadu) perihal dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kab. Morowali Sulawesi Tengah. Dalam surat tersebut Sdr. Mardiman Sane, S.H., M.H (Pengadu) melaporkan Ketua dan Anggota Panwaslu Kabupaten Morowali