Bawaslu Provinsi Akan Terima Pengaduan Pelanggaran Kode Etik
Makassar, DKPP- Salah satu tujuan bimbingan teknis (bimtek) tata cara pengaduan pelanggaran kode etik di Makassar adalah membekali Bawaslu Provinsi untuk menerima pengaduan. Ke depan, pengaduan tidak hanya diterima oleh DKPP, tapi bisa juga melalui Bawaslu provinsi jika pelanggaran dilakukan oleh Panwaslu atau KPU kab/kota. Oleh karena itu, bimtek juga memberi materi yang sifatnya teknis