Penyelenggara Pemilu Jadi Cabang Kekuasaan Keempat
Jakarta, KPU – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa penyelenggara pemilu menjadi cabang kekuasaan keempat. “Menurut Montesquieu cabang kekuasaan itu ada tiga. Eksekutif, legislatif dan yudikatif. Itu teori kono. Pada abad keduapuluh, cabang kekuasaan itu menjadi empat. Ada eksekutif, legislatif, yudikatif dan media. Itu kata para ahli ilmu politik. Tapi menurut saya