KPU Kota Tangerang Anulir Arief-Sachrudin karena Laporan Masyarakat

Jakarta, DKPP– Otto Hasibuan, kuasa hukum Arief-Sachrudin, mengatakan, keputusan KPU Kota Tangerang tidak meloloskan bakal pasangan calon (bapaslon) walikota dan wakil walikota Tangerang Arief Wismansyah-Sachrudin karena alasan tidak mendapat izin oleh atasan untuk pengunduran diri sebagai pegawai negeri sipil (PNS) tidak berdasar. “Tidak ada ketentuan hukum yang mengatur soal itu. KPU Kota Tangerang sudah mengada-ada.

Delapan Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Seram Bagian Timur Diberhentikan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menjatuhkan sanksi  pemberhentian tetap terhadap  delapan penyelenggara Pemilu di Provinsi Maluku, tadi siang (02/08) pukul 13.30. Putusan disampaikan oleh ketua majelis Jimly Asshiddiqie didampingi empat anggota majelis Nur Hidayat Sardini, Nelson Simanjuntak, Saut H Sirait dan Valina Singka Subekti di ruang sidang DKPP, Jalan Thamrin, No 14.  “DKPP

Pekan ini 18 Penyelenggara Pemilu Diberhentikan Tetap

Jakarta, DKPP– Selama sepekan ini, DKPP telah memberhentikan tetap delapan belas orang Penyelenggara Pemilu yang terbukti melanggar kode etik. Dalam sidang pembacaan putusan yang digelar siang tadi, Jumat (2/8) DKPP kembali memberhentikan lima komisioner KPU dan tiga Anggota Panwaslu Kab Seram Bagian Timur. Sebelumnya, pada Kamis (1/8) DKPP telah memberhentikan tetap lima komisioner KPU Kab

Senin Depan Sidang Kedua KPU Kota Tangerang

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan menyelenggarakan sidang kedua dugaan pelanggaran kode etik KPU Kota Tangerang pada Senin (12/08) pukul 10.00. Agendanya, mendengarkan saksi dan terkait yaitu Ketua dan Anggota Panwaslu Kota Tangerang. “Surat-surat panggilan hari ini sedang disiapkan. Mudah-mudahan segara mereka terima,” kata Nur Hidayat Sardini anggota sekaligus juru bicara DKPP. Selanjutnya,

Anggota KPU Pernah Akui Dokumen Selviana Sah

Jakarta, DKPP– Sidang ketiga perkara bacaleg PAN Selviana Sofyan Hosen pada Kamis (1/8) agendanya mengonfrontasi keterangan dari Anggota KPU. Hal tersebut terkait pernyataan mereka yang mengatakan keabsahan surat keterangan lulus milik Selviana Sofyan Hosen yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Seingat saya ini terjadi pada saat mediasi kedua. Ada pertanyaan

Lagi, Lima Penyelenggara Pemilu Diberhentikan

*** Ketua dan Empat Anggota KPU Negekeo Terbukti Melanggar Kode Etik Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan tetap kepada lima komisioner KPU Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Mereka adalah Ketua KPU Nagekeo NTT Yohanes Ardus Seda, dan empat anggota, Mathilde Paulina Dhae, Martinus Syrilus Malo, Marianus Bele Ritan serta Nikolaus Hema

Hari ini, Lima Penyelenggara Pemilu Diberhentikan

Jakarta, DKPP– Dalam sidang putusan DKPP hari ini, Kamis (1/8), DKPP kembali menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada lima komisioner KPU Kab Nagekeo, NTT. Selain itu, DKPP juga merehabilitasi dua Anggota KIP Nagan Raya. Kelima Komisioner yang diberhentikan tersebut yakni Yohanes Ardus Seda, Mathilde Paulina Dhae, Martinus Syrilus Malo, Marianus Bele Ritan dan Nikolaus Hema Daen.

Ketua dan Anggota KIP Nagan Raya Direhabilitasi

Jakarta, DKPP – Tidak hanya memberi peringatan dan memberhentikan, DKPP juga merehabilitasi anggota penyelenggara Pemilu yang tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Seperti dalam sidang pembacaan Putusan tadi siang (01/08) pukul 14.00, DKPP merehabilitasi Ketua KIP Nagan Raya Teuku Abdul Rasyid dan Nazarudin. “Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memutuskan menolak seluruh pengaduan para Pengadu dan